CPNS KEPRI

Link Pendaftaran CPNS 2021 Mulai Dibuka Hari Ini

Hari ini pendaftaran CPNS 2021 termasuk CPNS 2021 Kepri dan Batam, buat akun di dan login di sscasn.go.id

ist
Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 dimulai Rabu (30/6/2021) 

TRIBUNBATAM.id - Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 dibuka hari ini Rabu (30/6/2021).

Bagi yang berminat ikut pendaftaran CPNS 2021 termasuk CPNS 2021 Kepri dan Batam bisa membuat akun di website resmi. 

Pendaftaran CPNS 2021 bisa dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN 2021).

Portal tersebut dapat diakses melalui link pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id.

Hanya saja, hingga Selasa (29/6/2021) hari ini, login dan buat akun di sscasn.bkn.go.id belum bisa dilakukan.

Fitur itu ketika diklik akan diarahkan ke link https://sscasn.bkn.go.id/soon.

Pada link ini akan muncul tampilan pemberitahuan yang bertulis “under contruction we’ll back soon!” yang berarti fitur tersebut masih dalam tahap perbaikan sebelum bisa diaktifkan.

Baca juga: JADWAL Pendaftaran CPNS dan P3K 2021 di Batam, Besok Mulai Daftar Seleksi

Berikut jadwal lengkapnya:

  • Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
  • Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
  • Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
  • Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
  • Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
  • Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
  • Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
  • Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
  • Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
  • Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
  • Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
  • Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
  • Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
  • Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
  • Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022]
  • Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022

Untuk seleksi PPPK Guru, jadwal akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu surat tersebut.

BKN sebelumnya telah mengumumkan jumlah kuota CASN 2021, yaitu 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru.

PPPK Guru mendapat kuota formasi terbesar dengan 531.076, kemudian PPPK Non-Guru 20.960, dan formasi untuk CPNS sebenyak 80.961.

Alur pendaftaran CPNS

Jika berminat, terdapat enam alur pendaftaran rekrutmen CPNS tahun ini.

Daftar akun

Pelamar wajib mempunyai akun SSCASN, sebelum melakukan pendaftaran, dengan membuat akun melalui portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

Setelah membuat akun, pelamar dapat login ke akun SSCASN, kemudian melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

Daftar formasi

Setelah menyelesaikan tahap pertama, pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan.

Pilih jenis seleksi, lalu pilih formasi. Pada tahap ini, pelamar harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran. Jangan lupa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Seleksi administrasi

Seleksi administrasi akan dilakukan oleh panitia masing-masing instansi.

Panitia akan memverifikasi data pelamar, dan mengeluarkan pengumuman hasil seleksi adminitrasi.

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi adminsitrasi. Setelah masa sanggah usai, panitia akan mengumumkan hasil sanggah.

Kemudian, pelamar yang dinyatakan lulus mencetak kartu ujian.

Seleksi kompetensi dasar (SKD)

Tahap selanjutnya yang harus dilaksanakan oleh pelamar yaitu ujian seleksi kompetensi dasar. Panitia masing-masing instansi akan mengumumkan hasil SKD.

Pelamar tidak lulus dapat melakukan sanggahan hasil SKD pada waktu yang telah ditentukan instansi. Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil sanggah, dan pelamar yang lolos dapat melaju ke tahap selanjutnya.

Seleksi kompetensi bidang (SKB)

Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai ketentuan masing-masing instansi.

Setelah SKB selesai dilaksanakan, panitia mengumumkan hasilnya. Pelamar yang tidak lulus juga diberikan kesempatan melakukan sanggahan hasil SKB.

Pengumuman kelulusan

Panitia akan mengumumkan hasil sanggah SKB. Telah ditegaskan bahwa pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, selanjutnya melakukan pemberkasan, sesuai dengan yang disyaratkan instansi masing-masing.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved