PPDB 2021
Jadwal dan Syarat PPDB 2021 Tingkat TK, SD dan SMP di Natuna, Dibuka Hari Ini
PPDB 2021 tingkat Paud/TK, SD dan SMP di Natuna dibuka hari ini, Kamis (1/7) hingga Minggu (4/7). Ini persyaratannya
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pendidikan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di tingkat Paud/TK, SD dan SMP di Natuna, hari ini Kamis, 1 Juli 2021.
PPDB ini akan berlangsung selama 4 hari, dimulai 1-4 Juli 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pembina SD, Umar Wirahadi Kusuma mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman.
Menurut Umar, tahap seleksi sendiri dilakukan pada 6 Juli 2021, sedangkan hasil pengumuman PPDB dilakukan tanggal 8 Juli 2021 dan daftar ulang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2021.
"PPDB tingkat Paud sampai SMP dilaksanakan secara offline. Orang tua atau calon peserta didik terkait datang langsung ke sekolah untuk melakukan pendaftaran.
Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Umar kepada Tribunbatam.id.
Baca juga: PPDB 2021 Anambas, Peserta Datangi Sekolah Karena Tak Tahu Syarat Masuk SMA
Baca juga: Tim Saber Pungli Polda Kepri Datangi SMAN 1 Batam di Hari Pertama PPDB
Ada pun persyaratan PPDB 2021 ini dilihat dari jalur yang akan diambil calon peserta didik.
Jalur PPDB terbagi menjadi 4 bagian yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan wali murid dan jalur prestasi khusus untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sedangkan untuk Sekolah Dasar (SD) tidak ada jalur prestasi.
Persyaratan secara umum untuk PPDB yaitu akta kelahiran, Kartu Keluarga dan surat kelulusan untuk semua jenjang sekolah.
Menurut penuturan Umar, untuk calon peserta didik tingkatan SD minimal berusia 5 tahun 8 bulan, dibuktikan dengan akta.
Di bawah usia itu wajib menyertakan surat keterangan mampu mengikuti kegiatan belajar dari Psikiater.
Terdapat persyaratan tambahan untuk calon peserta didik yang mengambil jalur afirmasi dan prestasi.
Peserta didik yang mengambil jalur afirmasi harus menyertakan kartu keikutsertaan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara untuk jalur prestasi harus menyertakan piagam penghargaan yang dimiliki calon peserta didik.
"PPBD sendiri juga dilakukan secara serentak di seluruh indonesia," tutup Umar.
(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang PPDB 2021