Rabu, 29 April 2026

KEBIJAKAN

PPKM Darurat, Pemerintah Siapkan Rp 6,1 Triliun untuk Perpanjang Bansos

Perpanjangan bansos tunai dilakukan selama dua bulan seiring dengan adanya penerapan PPKM Darurat.

Tayang:
FACEBOOK.COM/CAFFEE LATTEE UNTUKMU DAN KOMPAS.COM
Ilustrasi bantuan sosial yang akan diperpanjang dua bulan selama PPKM. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Bantuan Sosial (Bansos) tunai kepada masyarakat akan diperpanjang selama dua bulan.

Ini akan membantu masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.

Perpanjangan bansos tunai dilakukan selama dua bulan seiring dengan adanya penerapan PPKM Darurat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 61, triliun untuk memperpanjang program bantuan sosial (bansos) tunai.

"Bantuan sosial tunai diperpanjang 2 bulan terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Saham-Saham Ini Tetap Cuan Meski Pemberlakuan PPKM Darurat, Cek Detailnya

Ia menjelaskan, bansos tunai tersebut akan diberikan ke 10 juta juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.

Kriteria lainnya adalah penerima yang memang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, selama ini bansos tunai sudah diberikan kepada 9,6 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dengan anggaran Rp 11,94 triliun.

Nilai itu untuk penyaluran pada Januari-April 2021 dengan indeks Rp 300.000 per kelompok penerima per bulan.

"Nah untuk perpanjangan 2 bulan ini kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus. Targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," jelasnya.

Nantinya, dalam penyaluran bansos tunai kali ini, kata Sri Mulyani, akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran Januari-April 2021 lalu.

Baca juga: Rupiah Pimpin Pelemahan Mata Uang di Asia, Rp 14.555 per Dolar AS pada Jumat (2/7)

Pada periode itu, targetnya memang 10 juta KPM namun realisasinya mencapai 9,6 juta KPM.

"Nanti kalau datanya sudah dipenuhi hingga 10 juta, maka anggarannya disediakan untuk 10 juta yaitu Rp 6,1 triliun. Sehingga untuk bansos tunai ini atau tala lokasinya adalah mencapai Rp 18,04 triliun dari yang Januari-April ditambah perpanjangan bulan yang sekarang kita akan berikan," papar Sri Mulyani.

Bansos Dipakai untuk Kebutuhan Pokok

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Risma menyebutkan, penyaluran BST bulan Mei dan Juni akan diberikan Rp 600.000 sekaligus.

Namun, ia meminta BST digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus. Saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," kata Risma dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).

Risma menekankan, percepatan bansos ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos.

Pengawasan akan dilakukan dari struk belanja penerima manfaat.

“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain,” tegasnya.

Secara terperinci, untuk besaran BST yang akan disalurkan adalah senilai Rp 300.000 per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan.

Menurut Risma, BST kemungkinan akan tersalur paling lambat pekan depan.

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujar Risma.

Sementara itu, target penyaluran BST per bulan akan menyasar 10 juta penerima bantuan.

Kemudian, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

Teknis penyaluran BST akan dilakukan melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Lebih lanjut, ia menegaskan, penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial.

Sebab, ada tambahan anggaran dari pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada Mei dan Juni sebanyak Rp 2,3 triliun.

“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” terang Mensos.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung soal bantuan sosial (bansos) sebagai kebijakan pemerintah selain penetapan PPKM darurat.

Langkah ini diputuskan secara bersama oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Gubernur Bank Indonesia Perrry Warjiyo, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

"Kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Jadi tadi Bu Risma, Bu Menkeu, Gubernur BI, dan juga beberapa teman lainnya kami telah bertemu dan kami sudah sepakat untuk bansos kita gulirkan kembali," ungkap Luhut.

Dia menuturkan, kebijakan menggulirkan bansos kembali itu bertujuan meringankan beban masyarakat.

Menurut Luhut, Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat kecil tidak semakin menderita akibat pandemi yang berkepanjangan.

"Presiden memberikan instruksi ini bukan sekadar untuk penanganan Covid-19, tapi juga penanganan rakyat bawah, masyarakat marjinal itu supaya mereka penderitanya jangan bertambah-tambah," ujar jelasnya.

"Perintah Presiden loud and clear dan itu diberitahu ke saya. Jadi jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan," lanjutnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved