Petaka Jual Beli Tanah dan Rumah, Perangkat Desa Tewas Dibakar Warga Hidup-hidup
Maryono berstatus boronan polisi usai ketahuan membakar seorang perangkat desa karena geram dan tak terima dipaksa keluar dari rumah dibeli korban
TRIBUNBATAM.id - Maryono berstatus boronan polisi usai ketahuan membakar seorang perangkat desa.
Korban bernama Bintang Alfatah (55) tewas setelah dibakar hidup-hidup oleh pelaku pada Sabtu (26/6/2021).
Sebelum dibakar korban yang seorang perangkat desa di Kecamatan Simo, Boyolali, Jawa Tengah dianiaya.
Sepekan berlalu, secara perlahan polisi berhasil mengungkap dugaan kuat latar belakang pembunuhan tersebut.
Camat Simo, Waluyo menceritakan kejadian yang dialami korban berawal dari kasus jual beli tanah dan rumah.
Di mana tanah dan rumah pelaku yang dilelang perbankan.
Baca juga: Kondisi 2 Anak Perawat Eva Sofiana, Belum Tahu soal Insiden Pembakaran Ibunya
Sekitar lima tahun lalu, korban membeli rumah pelaku dari hasil proses lelang tersebut.
Meski sudah terjual, pelaku bersikeras tak mau meninggalkan rumahnya hingga sekarang.
"Dulu sudah dikonfirmasikan kepada yang punya (pelaku) dan merasa menjual.
Pembeli (korban) berharap (pelaku) segera meninggalkan atau dikasi waktu karena sudah lima tahun ini," kata Waluyo saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).
Lantaran diminta mengosongkan rumah itu pelaku diduga tak terima dan emosi kepada korban.
Adik korban, Agus Ni'am mengatakan, sebelum kejadian pelaku sempat mengirimkan pesan kepada korban.
Baca juga: Utang dan Bisnis Ayam di Balik Pembunuhan dan Pembakaran Kerabat Jokowi Dalam Mobil
Adapun isi pesannya, korban diminta datang sendiri menemui pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Isinya dari chat tersebut meminta korban untuk datang ke TKP tanpa mengajak siapa-siapa," kata Ni'am.
Tapi setelah tiba di lokasi kejadian, pelaku justru menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite ke arah korban dan langsung menyulutnya dengan korek api.
Setelah terbakar, pelaku langsung kabur dan korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar.
Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku tersebut korban mengalami luka bakar hingga 50 persen.
Adapun luka terparah terjadi di kepala bagian belakang.
Saat mendapatkan perawatan di rumah sakit itu korban juga sempat menjalani operasi pencangkokan kulit.
Meski demikian, pada hari kelima kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembakaran Mobil Via Vallen, di TKP Pelaku Mendadak Bertindak Aneh
Baca juga: Jika Polisi Lamban Memproses Kasus Pembakaran Bendera PDIP, 2 Hal Ini Bisa Muncul Menurut IPW
Baca juga: Bareskrim Akan Beberkan Tersangka Pembakaran Kantor Kejaksaan Agung Jumat Depan
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id/ TribunJateng.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1905_massa-bakar-kantor-polisi-1.jpg)