Pfizer dan Moderna Bakal Segera Tiba, Bolehkah Vaksin 2 Kali dengan Merk Berbeda?
Indonesia terus mendapatkan jutaan dosis vaksin untuk digunakan. Nantinya, vaksin Pfizer dan Moderna juga akan segera masuk Indonesia.
TRIBUNBATAM.id - Program vaksinasi Covid-19 terus digenjot oleh pemerintah Indonesia.
Masyarakat akan mendapatkan 2 kali dosis vaksin.
Hingga saat ini, sudah lebih dari 20 juta orang Indonesia mendapatkan vaksin.
Setidaknya da 3 merk vaksin yang digunakan yakni Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm.
Pada semester dua tahun 2021 ini, vaksin dari Amerika Serikat yakni Pfizer dan Moderna direncanakan akan segera tiba.
Namun, muncul pertanyaan, apakah boleh vaksin 2 kali dengan merk yang berbeda meski rela membayar pribadi?
Bolehkah vaksin 2 kali dengan merk berbeda?
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menuturkan, hal itu tidak bisa dilakukan lantaran kebutuhan vaksin yang terbatas.
Pemerintah masih terus mengupayakan kebutuhan vaksin guna memenuhi target herd imunity.
"Tidak bisa, karena jumlah vaksin terbatas dan target kita semakin banyak org divaksin maka semakin cepat penualran kita kendalikan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (3/7/2021).
Lebih jauh Nadia mengatakan, semakin banyak orang yang telah divaksinasi maka risiko penularan kian kecil termasuk saat menghadapi varian baru.
"Kalau hanya sebagian saja orang tervaksin maka resiko penularan termasuk munculnya varian baru akan tetap terus ada," kata perempuan berhijab ini
Selain karena ketersediaan vaksin, setiap vaksin memiliki metode yang berbeda dalam proses pembuatanya, meski tujuannya sama untuk membentuk kekebalan tubuh.
Sehingga satu merk vaksin saja cukup.
Syarat mendapatkan vaksin
- Peserta sudah berusia diatas 18 tahun
- Peserta dalam keadaan sehat, tidak sedang batuk, flu, demam dalam 7 hari terakhir.
- Peserta cukup istirahat, tidak begadang dan sudah makan saat datang ke tempat vaksin.
- Peserta yang memiliki penyakit diabetes, hipertensi, struk, jantung, outoinium agar memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter.
- Peserta sudah menyiapkan foto copy KTP 1 lembar
Cara Daftar Vaksin Covid-19
- Peserta membawa fotocopy KTP.
- Bagi peserta yang berumur 18 tahun tetapi belum memiliki KTP agar membawa foto copy KK.
- Kemudian, peserta memakai masker medis dan membawa masker cadangan.
- Gunakanlah pakaian yang nyaman, jangan terlalu ketat atau terlalu tebal.
Lokasi vaksinasi Tanjungpinang
Pemerintah Kota Tanjungpinang serius untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi sejumlah elemen masyarakat yang dinyatakan sehat dengan usia 18-59 tahun.
Adapun prosesnya dibuat mudah, cukup dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nantinya, peserta vaksinasi akan diarahkan oleh para penyelenggara ke tiap-tiap meja.
Yaitu, meja pertama untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi data, meja kedua tindakan untuk melihat dan mengidentifikasi kondisi kesehatan.
Lalu meja ketiga penyuntikan vaksin dan meja keempat lokasi antisipasi bila ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) selama 30 menit.

Untuk jadwal pendaftaran dari tiap-tiap sentra vaksinasi yang ada, secara serentak dimulai dari pukul 08.00-12.00 WIB.
Berikut sentra lokasi vaksinasi covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang:
1. Kelurahan Air Raja, Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang
2. Kelurahan Melayu Kota Piring, Kantor Lurah Melayu Kota piring
3. Kelurahan Sei Jang, Halaman Kantor Lurah Sei jang
4. Puskesmas Tanjung Unggat, Jalan Ir Sutami Lokasi Vihara Matrea
5. PKM Tanjungpinang, Jalan Ir Juanda
6. Halaman Kantor Kelurahan Bukit Cermin, Jalan Dr Soetomo
7. Kelurahan Kamboja, Jalan Pelantar Mutiara II No 78
8. Kelurahan Dompak, Pusdiklat Kwarda Kepri (Gedung Pramuka)
9. Wilker Puskesmas Sei Jang, Jalan Arif Rahman Hakim
10. Kelurahan Pinang Kencana, SD Negeri 003 (sebelah PLN)
11. Kelurahan Kampung Bulang, Masjid Al Muhtazam
12. Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, (SMPN 4) Kota Tanjungpinang
13. Kantor Kelurahan Tanjung Unggat, Jalan Sei Payung No 92
14. Kelurahan Tanjungpinang Barat, jalan Sumatra Gedung Organisasi Wanita
15. Kelurahan Kampung Baru, Jalan Pantai Impian
16. Kelurahan Kamboja, Jalan Brigjen Katamso
17. Kelurahan Batu IX, Jalan Lembah Merpati Posyandu Dahlia
18. Kelurahan Air Raja, Perum Indonusa Masjid Al Husein
19. Kelurahan Kampung Bulang, SD Negeri 001
20. Kelurahan Kampung Bugis, Puskesmas Kampung Bugis
(*)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google