Maling Ponsel Incar Korban di Jalan Raya, Sikat Pemobil Lalai Terjebak Macet
Seorang pengendara tak sengaja merekam detik-detik perampok beraksi di jalan raya dengan mencuri ponsel pemobil yang lengah membuka kaca mobilnya
TRIBUNBATAM.id - Seorang pengendara tak sengaja merekam detik-detik perampok beraksi di jalan raya.
Kamera ponselnya mereka saat rampok menaiki sepeda motor merampas ponsel pengendara mobil.
Pelaku awalnya melaju pelan sambil mendekat ke arah kemudi pemobil.
Ia lalu dengan sigap dan cepat merampas ponsel pemobil sambil berlalu.
Sementara itu, dalam video pemobil yang ponselnya dirampas tak bisa berbuat banyak.
Baca juga: Perampokan Sadis, Pelaku Ancam Pakai Golok, Korban Ketakutan Saat Senjata di Depan Kepalanya
Kondisi jalanan yang macet membuat mobil tak berjalan, sementara pelaku yang mengendarai sepeda motor sudah pergi meninggalkan lokasi.
Dilansir dari World Of Buzz pada Sabtu (3/7/2021), video ini diunggah sebuah akun di Instagram yang lantas ramai jadi pembahasan netizen Malaysia.
Dalam unggahannya, warganet yang membagikan video menuliskan agar pengendara mobil berhati-hati, dan waspada membuka kaca mobil.
Baca juga: Mantan Polisi Songong Beraksi, Rekrut Penjahat Lakukan Perampokan Bermodus Penggerebekan Narkoba
"Mari kita sedikit lebih berhati-hati dengan barang-barang kita. Pastikan kami selalu memasang jendela kami, dan menurunkannya jika perlu."
Dalam rekaman video yang viral itu, si pencuri memanfaatkan kesempatan jalanan macet dan adanya pengendara mobil bermain ponsel sambil membuka kaca untuk merampas handphone korban.
Baca juga: Pencurian di Bintan Makin Menjadi, Lampu PJU di Tirta Madu Hilang Digasak Maling
Baca juga: Maling Masuk Rumah Polisi, Bukan Mencuri malah Pulas Tidur Berselimut dan Hidupkan AC
Baca juga: Maling Satroni Gudang Ikan di Tanjungpinang, Sudah 3 Kali Terjadi, Pelaku Terekam CCTV
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/perampok-ponsel-di-jalan.jpg)