Senin, 20 April 2026

PEMBUNUHAN JURAGAN EMAS

Pembunuhan Dibalik Asmara Istri Juragan Emas Papua, Pria Afghanistan Buka Misteri

Pria Afghanista ditangkap dalam kasus pembunuhan rumit juragan emas di Kota Jayapura

Tribun-Papua.com/Ridwan Abubakar Sangaji
MM, pria asal Afganistan digelandang ke kantor polisi. Ia jadi tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021 

TRIBUNBATAM.id, JAYAPURA – Pria asal Afganistan ditangkap aparat dari Polresta Jayapura, Papua.

Penangkapan pria Afganistan tersebut terkait pembunuhan Nasruddin alias Acik (44) tahun), seorang juragan emas sukses di tanah Papua.

Acik, sang juragan emas ditemukan tewas terbunuh pada Senin 28 Juni atau bulan lalu di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Selama sebulan, polisi berusaha menyelidiki misteri kematian sang juragan.

Sempat berkembang cerita bahwa Acik dibunuh oleh 4 perampok yang mencegatnya di tengah jalan.

Para perampok mencegat Acik agar bisa menguasai harta benda Acik.

Baca juga: Juragan Emas Tewas di Tangan Istri dan Selingkuhan

Cerita tentang para perampok mencegat lalu membunuh Acik ini asalnya dari sang istri.

Namun fakta baru yang ditemukan polisi membantah cerita sang istri. Justru sang istri diduga kuat berada di balik kejahatan tersebut. 

Lantas, apa hubungannya pembunuhan sang juragan dengan pria Afghanistan yang ditangkap polisi?

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas mengatakan, MM adalah pelaku utama pembunuhan.

Ia membunuh Acik si juragan emas karena istri korban adalah selingkuhannya.

"Motif pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban,” kata Gustav saat merilis tersangka di halaman markasnya, Senin (5/7/2021).

Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.

Pernyataan ini, menyusul penyidikan polisi yang mengungkap tidak adanya perampokan saat peristiwa berlangsung.

"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.

Sementara, pembunuhan telah direncanakan oleh pelaku.

Baca juga: John Anggota DPR RI Asal Papua & Rachmawati Meninggal Dunia Karena Covid di RS yang Sama

"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota masih mendalami keterlibatan istri korban.

Istri korban inisial VLH sudah digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diperiksa mendalam.

Hal ini guna mengungkap kronologi perencanaan hingga proses eksekusi yang menewaskan Nasruddin di mobilnya.

"Istrinya sudah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan intensif 1 x 24 jam," kata Gustav.

Atas perbuatannya, MM dijerat pasal berlapis; Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.


"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav.

Diberitakan sebelumnya, Nasruddin alias Acik (44), seorang pedagang emas, ditemukan tewas di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada 28 Juni 2021, sekitar pukul 21.30 WIT.

Acik tewas saat dalam perjalanan pulang bersama istrinya, VLH.

Dari keterangan sang istri, saat dalam perjalanan pulang, dia dan suami dicegat oleh empat orang menggunakan mobil.

Acik disuruh keluar dari dalam mobil. Pelaku juga meminta barang-barang berharga milik korban, tapi korban menolak.

Korban akhirnya dianiaya oleh para pelaku hingga tewas.

Diketahui, MM dan istri korban telah menjalin hubungan gelap dua tahun terakhir.

Pelaku ditangkap saat hendak meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (3/7/2021).

Sedangkan Istri korban digelandang polisi usai pemakaman korban di tanah kelahirannya, Kampung Tirowali, Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (4/7/2021). (*)

TONTON VIDEONYA:

Sumber:  Tribun-Papua.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved