Fadli Zon Sebut Pernyataan Luhut Bentuk Arogansi: Rakyat Dihadang, TKA Melenggang
Fadli Zon geram dengan pernyataan Luhut yang meminta pihak-pihak yang tak mempermasalahkan TKI asal China masuk Indonesia.
TRIBUNBATAM.id - Pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta semua pihak tidak mempermasalahkan adanya Tenaga Kerja Asing asal China di Indonesia mendapat kritik berbagai pihak.
Satu diantaranya, Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Fadli Zon.
Fadli Zon geram dengan pernyataan Luhut yang meminta pihak-pihak yang tak mempermasalahkan TKI asal China masuk Indonesia.
Fadli Zon mengungkapkan, pernyataan Luhut merupakan bentuk arogansi.
"Soal pernyataan jangan permasalahkan TKA asing. Inilah contoh arogansi kekuasaan yang dipertontonkan di tengah kedaruratan. Ini pula yang mereduksi kepercayaan rakyat pada pemerintah. Mobilitas rakyat dibatasi ketat bahkan dengan kendaraan militer, TKA dr China masih bisa melenggang," tulis Fadli Zon di Twitter, Selasa (6/7/2021).
Ia menyoroti bagaimana penyekatan di lakukan di banyak tempat, usaha-usaha kecil dipaksa ditutup.
Bahkan, kendaraan militer dikerahkan untuk menghadang mobilisasi warga.
Baca juga: PPKM Mikro di Anambas Diberlakukan, Ini Deretan Aturan dan Penanganannya
Baca juga: PPKM Mikro Kepri, Ansar Surati Gubernur Kalbar, Masuk Natuna Harus Ada Hasil PCR
Seperti diketahui, keberadaan TKA China yang tiba di Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar saat penerapan PPKM Darurat viral dan menjadi perbincangan hangat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara mengenai keluhan masih dibukanya pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia di masa PPKM Darurat.
Luhut mengatakan semua orang asing yang datang ke Indonesia tidak bisa sembarangan dan harus mematuhi sejumlah persyaratan.
Diantaranya yakni sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, lalu tes RT PCR begitu tiba di Indonesia, dan wajib karantina selama 8 hari.
"Setelah itu (karantina) di PCR lagi baru bisa keluar. Jadi prosedur ini kita lakukan dan berlaku di mana mana di dunia. Hanya saja ada yang (karantina) 8 hari ada yang 14 hari ada yang 21 hari tergantung negaranya," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (6/7/2021).
Luhut mengatakan kebijakan dibukanya WNA masuk ke Indonesia dengan persyaratan yang ketat tersebut, sama seperti kebijakan yang diterapkan negara lain.
Pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan tersebut.
"Kita lihat dari hasil studinya dari negara yang kita anggap cukup baik, kita berikan 8 hari. Jadi engga ada yang aneh sebenernya. Kalau ada yang asal ngomong, engga ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2019-11-27-habib-rizieq-shihab-dicekal-pulang.jpg)