HUMAN INTEREST

Kisah Pilu Calon TKI Ilegal, Tinggalkan Keluarga di Kampung Demi Mengadu Nasib di Malaysia

Sejumlah calon TKI ilegal yang diamankan Polres Bintan mengaku, nekat berangkat ke Malaysia, tinggalkan keluarga di kampung karena tak ada pilihan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Kisah Pilu Calon TKI Ilegal, Tinggalkan Keluarga di Kampung Demi Mengadu Nasib di Malaysia. Foto calon TKI ilegal asal Lombok yang diamankan Satreskrim Polres Bintan, Kamis (8/7/2021) 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Satreskrim Polres Bintan menggagalkan upaya penyelundupan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.

Ada 23 calon TKI ilegal asal Lombok dan Kupang yang diamankan polisi di sebuah rumah penampungan di Kampung jeruk, Kelurahan Tanjunguban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Selasa (6/7/2021) malam.

Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Polres Bintan untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, di balik rencana keberangkatan mereka ke Malaysia, ada cerita haru yang cukup menyayat hati dari mereka yang menjadi tulang punggung keluarga di kampung halamannya.

Pasalnya, mereka sampai nekat meninggalkan anak, istri dan keluarga lainnya demi bisa mengadu nasib di Malaysia.

Baca juga: Tak Cuma 23 TKI Ilegal, Polres Bintan juga Tangkap Tiga Warga, Ini Perannya

Sejumlah TKI Ilegal berada di Mapolres Bintan, Rabu (7/7/2021)
Sejumlah TKI Ilegal berada di Mapolres Bintan, Rabu (7/7/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Bermodalkan uang yang dikumpulkan atau dipinjam dari kerabat, mereka berencana berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi alias ilegal.

Namun belum lagi berangkat, rencana itu digagalkan polisi. Sebab jalur yang mereka lalui jelas bertentangan dengan hukum, baik di Indonesia maupun negara Malaysia.

Sejumlah calon TKI ilegal ini mengaku nekat ingin mengadu nasib ke Malaysia, lantaran tidak ada pilihan lain.

Satu di antaranya seorang ibu asal Lombok Tengah bernama Senir.

Ia becerita, jika dirinya berangkat seorang diri dari Lombok.

Sedangkan dua anaknya, dititipkan ke saudaranya di kampung halaman.

Petugas Puskesmas melakukan rapid test antigen terhadap TKI Ilegal yang diamankan polisi di Mapolres Bintan, Rabu (7/7/2021)
Petugas Puskesmas melakukan rapid test antigen terhadap TKI Ilegal yang diamankan polisi di Mapolres Bintan, Rabu (7/7/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Wanita 36 tahun ini mengaku, sebelumnya ia sudah pernah masuk kerja ke Malaysia dengan cara tidak resmi.

Namun aksinya yang kedua kali gagal. Sebab ia sudah lebih dulu diamankan pihak kepolisian sebelum diberangkatkan.

Senir mengaku, rencananya bekerja di Malaysia karena hendak menyusul suaminya yang bekerja di Malaysia sebagai tukang kebun.

"Ada suami saya di sana (Malaysia). Saya berangkat sendiri dari Lombok. Ini yang kedua kalinya," ucapnya dengan raut wajah khawatir.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved