Janji Terlarang Seret Janda Kaya Dalam Petaka, 3 Mobilnya Raib Digelapkan

Seorang janda di Sragen, Jawa Tengah ditipu pria yang memnjanjikan akan menikahinya

(TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI)
Yusuf Matulendi (31), Warga Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen dan barang bukti kendaraan roda empat hasil penipuan, Rabu (7/7/2021) 

TRIBUNBATAM.id, SRAGEN - Selama pacaran dengan Yusuf Matulendi alias YM (31), Ika, janda kaya di Sragen, Jawa Tengah merasa diperdaya.

YM, pria pujaan tak kunjung melamar. Padahal cinta dan perhatian sudah diberikan.

YM berkali-kali berjanji akan menikahi Ika dan siap mengarungi bahtera cinta dan kasih sayang.

Tapi kenyataan pahit yang justri datang. Kenyatan itu membuat Ika tak mau lagi melanjutkan pernikahan siri dengan YM.

Pasalnya terbongkar, YM ternyata pria penipu. Dia memperdaya perempuan untuk menguras harta benda mereka.

Ikaa ternyata adalah korban penipuan YM yang kesekian kalinya.

Baca juga: CATAT Begini Tips Mengantisipasi Penipuan di Bisnis Digital

YM, pria asal Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen tersebut ditangkap polisi atas kasus penipuan.

Ia menggondol tiga mobil milik Ika. Sadar dirinya telah ditipu, Ika melaporkan kekasihnya ke polisi.

Polisi pun langsung turun menyelidiki setelah menerima laporan dari Ika.

YM pun ditangkap polisi tanpa perlawanan. Pria pengagguran tersebut tak menyangka aksinya terbongkar.

YM terancam dijerat pasal 372, pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

"Ancamannya penjara paling lama 4 tahun," terang dia.

Dapat 3 Mobil

YM berhasil menguasi 3 buah mobil milik janda kaya di Sragen.

Pelaku yang berprofesi sebagai penjual pakan ternak ini berhasil mendapatkan mobil Ford Fiesta bernopol B-1953-WFT dan Toyota Calya bernopol AD-1571-E.

Ketiga mobil itu berhasil ia dapatkan dengan modus akan menikahi janda kaya raya tersebut.

Setelah merasa dekat, pelaku menguasai kendaraan roda empat milik korban dan menggadaikannya.

"Kasus ini pelaku menggunakan modus penipuan terhadap janda kaya raya bermodus bujuk rayu," kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi ketika gelar perkara di Mapolres Sragen, Rabu (7/7/201).

Yusuf Matulendi (31), Warga Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen dan barang bukti kendaraan roda empat hasil penipuan, Rabu (7/7/2021).

Yusuf Matulendi (31), Warga Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen dan barang bukti kendaraan roda empat hasil penipuan, Rabu (7/7/2021)
Yusuf Matulendi (31), Warga Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen dan barang bukti kendaraan roda empat hasil penipuan, Rabu (7/7/2021) ((TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI))

Termakan Janji Palsu

Janda Ika termakan janji palsu kekasihnya.

Sang janda kaya ini rupanya hanya diporoti oleh pelaku.

Pelaku mengaku akan menikahi korban, namun nyatanya itu hanya jandi palsu.

"Pelaku mengaku akan menikahi siri janda tersebut,"

Atas kejadian itu, sang korban Ika (30), warga Desa Pendem melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberlawang.

Dari hasil penyelidikan, didapati pula satu kendaraan Toyota Agya bernopol R-8934-PH milik korban lain, yang juga merupakan janda di Banyumas.

"Laporan polisi ada di Banyumas, namun kendaraan di Sumberlawang Sragen. Ini merupakan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus bujuk rayu," lanjut Ardi.

Pelaku mengaku sudah melakukan penipuna kepada 2 janda kaya.

Pelaku bisa mendekati para korban dari teman SMP-nya yang mengenalkan para janda tersebut.

AKBP Yuswanto Ardi mengatakan modus yang digunakan YM dengan mendekati seorang janda kaya raya untuk dijadikan sebagai pacar.

"Modus menjadikan korban menjadi teman dekat atau pacar, yang kemudian dijanjikan untuk dinikahi," ungkapnya membeberkan.

Adapun, kedua mobil tersebut harganya cukup fantastis, kondisi baru bisa mencapai ratusan juta rupiah.

"Kemudian 2 mobil tersebut digadaikan tersangka tanpa sepengetahuan korban," jelasnya.

Ada Korban Lain

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata YM yang bekerja sebagai penjual pakan ternak itu juga menipu perempuan lainnya.

Melalui modus sama, YM mengelabuhi korban dari Kabupaten Banyumas.

"Ada satu kendaraan lainnya, satu unit Toyota Agya bernopol R-8934-PH, korbannya merupakan seorang perempuan Banyumas," jelasnya.

Meskipun harga mobil tersebut ratusan juta rupiah, ketiga kendaraan tersebut hanya dihargai senilai Rp 20 juta dengan digadaikannya.

Uang hasil gadai tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.

"Uang hasil gadai mobil, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta digunakan untuk berjudi," kata dia.

Sumber : TribunnewsBogor.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved