Senin, 18 Mei 2026

Alasan Polisi Belum Menahan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Meski Berstatus Tersangka

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Tayang:
Instagram@ramadhaniabakrie
Alasan Polisi Belum Menahan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Meski Berstatus Tersangka 

TRIBUNBATAM.id - Paska ditangkap karena kasus narkoba, artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hingga kini belum ditahan,

Diketahui, Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram.

Menurut pengakuan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sabu yang disita polisi mereka beli seharga Rp 1,5 juta

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Namun hingga saat ini keduanya masih belum ditahan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga menjelaskan alasan polisi belum menahan Nia Rmadhani dan Ardi Bakrie.

Panjiyoga melanjutkan dalam kasus narkotika, aturan masa penangkapan dan penahanan itu 3x24 jam.

Namun, apabila diperlukan, maka akan diperpanjang.

Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie (instagram)

"Menjadi enam hari. Berarti ada penambahan 3x24 jam lagi gitu. Karena kita masih terus dalami keterlibatan siapa saja di kasus ini," katanya.

Pasangan figur publik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopirnya ZN sudah tiga hari menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjerat ketiganya.

"Masih kita pendalaman lagi, karena kita kan enggak mau salah langkah di sini," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).

Pihaknya masih berusaha mencari tahu kurir dari keterangan sopir Nia dan Ardi.

"Karena keterangan sopirnya masih belum ini karena menurut kami masih belum pas.

Masih kami dalami dari sopirnya," kata Panjiyoga.

Dia memastikan keterangan ZN kepada polisi idak berubah-ubah .

"Tapi mungkin karena dia tidak pernah ketemu secara langsung dengan penjual jadi kita masih dalami ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakri jadi Korban, Kuasa Hukum Berharap Mereka Jalani Rehabilitasi

Baca juga: Muncul Pakai Baju Tahanan, Nia Ramadhani Menangis Minta Maaf ke Orangtua hingga Anak-anaknya

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Kabar Terkini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga menyampaikan kondisi terkini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Kondisinya baik-baik saja. Masih dalam pemeriksaan saat ini," kata Indrawienny Panji Yoga ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/7/2021).

Mengingat selama lima bulan Nia Ramadhani dikabarkan sering mengonsumsi sabu, apakah wanita 31 tahun itu mengalami sakau?

"Engga, engga ada (sampai sakau)," tegasnya.

Karena kondisinya baik, Panjiyoga memastikan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bisa menjalani pemeriksaan selama dua hari ini.

"Mereka kooperatif selama pemeriksaan" ujar Indrawienny Panjiyoga.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani di dalam rumah.

Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Setibanya di kantor polisi, Nia Ramadhani menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.

Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.

Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Kenapa dibawa keluar dari Polres?

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga menjelaskan soal pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang dibawa keluar dari Mapolres pada Kamis (8/7/2021) malam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengatakan, keduanya dibawa untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut.

"Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka," kata Panji kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Pengembangan itu dilakuan untuk menyisir ke tiap lokasi sesuai keterangan ketiga tersangka.

Hanya saja, Panji tak menjelaskan secara terperinci terkait pengembangan tersebut.

"Sementara kami masih dalam proses penyidikan pemeriksaan," ujar Panji.

Kompol Panji berjanji akan menyampaikan lebih lanjut terkait pengembangan kasus tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Ini Alasan Polisi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved