BERITA TEKNOLOGI

Berita Teknologi: Tips Pertahankan Akun WhatsApp Saat Pihak Lain Meretas

Pada artikel berikut ini, Tribunbatam.id membahas tentang Cara Pertahankan Akun WhatsApp Saat Orang Jahat Meretasnya

ist
Berita Teknologi: Tips Pertahankan Akun WhatsApp Saat Pihak Lain Meretas 

TRIBUNBATAM.id - Kejahatan peretasan mengintai akun-akun media sosial meski sudah memiliki sistem keamanan.

Di akun WhatsApp, peretasan tetap menjadi hal menakutkan meski sudah dibekali fitur keamanan verifikasi dua langkah atau two-step verification.

Satu modus yang paling banyak dilakukan adalah melalui social engineering dengan mengelabui pengguna agar memberi nomor One Time Password ata OTP.

Jika pengguna lengah dan dapat dikelabui, peretas bisa dengan mudah mengambil alih akun korban.

Akun tersebut kemudian bisa disalahgunakan untuk kejahatan.

Baca juga: Berita Teknologi: Aplikasi e-HAC Bisa Diakses dari Aplikasi PeduliLindungi Android

Mengamankan akun WhatsApp

Seperti dikatakan sebelumnya, WhatsApp sendiri memiliki sejumlah fitur keamanan untuk melindungi akun pengguna.

Sravanthi menyarankan pengguna WhatsApp untuk mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah.

Dengan mengaktifkan fitur ini, pengguna harus memasukkan PIN enam digit yang telah didaftarkan jika berganti perangkat atau memasang ulang aplikasi WhatsApp.

PIN ini juga akan muncul secara berkala saat pengguna membuka aplikasi WhatsApp

Apabila akun sudah terlanjur diambil alih peretas, sebenarnya ada cara agar pemilik asli bisa mendapatkan kembali akun tersebut. 

Korban bisa melaporkan langsung peretasan tersebut melalui e-mail ke alamat support@whatsapp.com.

Pada 2020, WhatsApp APAC Communications Director, Sravanthi Dev, mengatakan bahwa dalam e-mail tersebut pengguna harus menjelaskan detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun diretas.

Baca juga: BERITA TEKNOLOGI: Cara Mengirim Foto dan Video Meski Terhapus Sendiri di WhatsApp

"Misalnya Anda sebelumnya memberikan kode OTP (one time password) ke seseorang sebelum terjadi peretasan," jelas Sravanthi dalam sebuah acara temu media yang digelar online, Kamis (27/8/2020).

Kode OTP terdiri dari enam digit dan dikirimkan ke nomor pengguna melalui SMS untuk melakukan verifikasi akun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved