Kalah Main Game Online, Ayah Aniaya Anak Balitanya, Polisi Turun Tangan

Aksi tersebut terlihat terjadi di depan kamar mandi. Pria tersebut memukuli anaknya beberapa kali.

Editor: Eko Setiawan
net
Ilustrasi penganiayaan anak 

TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Seorang ayah emosi dan melakukan penganiayaan terhadap anak balitanya.

Emosi sang ayah memuncak karena dirinya kalah bermain game online.

Video berdurasi 16 detik viral di media sosial beberapa hari terakhir.

Video itu memperlihatkan seorang ayah melalukan aksi kekerasan fisik kepada putrinya yang masih balita.

Aksi tersebut terlihat terjadi di depan kamar mandi.

Pria tersebut memukuli anaknya beberapa kali.

Sang anak terdengar menangis, sementara sang ayah terdengar seperti sedang marah.

Polisi langsung bergerak mengusut kasus kekerasan itu setelah video tersebut viral di media sosial.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, polisi menangkap pelaku berinisial RF di rumah orangtuanya di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Minggu (11/7/2021).

Wahyu menambahkan, insiden penganiayaan itu terjadi pada 29 Juni 2021.

"Saat itu pelaku baru pulang kerja, melihat rumah berantakan. Pelaku juga mengaku sedang emosi karena kalah main game online," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (13/7/2021).

Untuk melengkapi pemeriksaan, polisi juga melakukan visum kepada korban.

"Hasil visum terdapat bekas luka di bagian telinga, pipi dan kepala korban," jelasnya.

Kini, RF telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku kini ditahan di Mapolresta Sidoarjo.

Akibat perbuatannya, RF dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama tiga tahun enam bulan penjara.(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved