BINTAN TERKINI
Malaysia Tahan Nelayan Bintan saat Melaut, KNTI Kirim Surat ke Pemerintah
Enam nelayan asal Bintan, Provinsi Kepri ditahan otoritas keamanan Malaysia saat melaut.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia atau KNTI Bintan berkirim surat ke Bagian Perbatasan Setdakab Bintan.
Ini terkait enam nelayan yang sebelumnya ditahan otoritas keamanan Malaysia.
KNTI Bintan berharap, surat tersebut bisa memberi perlindungan kepada nelayan yang ditahan di Malaysia untuk pulang ke Indonesia.
Enam nelayan asal Bintan masing-masing Agus Suprianto (26), Andi (18), Sandi (18), Muhammad Rapi (33), Reza Mavian (20) dan Gunawan (17) sebelumnya ditahan otoritas keamanan Malaysia.
Ketua KNTI Bintan, Syukur Harianto menuturkan jika surat yang diberikan berisi data dan kronologis nelayan asal Bintan yang ditangkap pihak keamanan Malaysia saat melaut.
Menurutnya, sejumlah nelayan tersebut diduga berada di wilayah Johor Bahru Malaysia.

“Langkah kami Ini merupakan langkah konkrit karena pemerintah daerah juga menjadi bagian dari tugas negara dalam menjamin perlindungan nelayan.
Seperti yang dituangkan di dalam UU Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Nelayan, Budidaya dan Petambak Garam,” ungkapnya, Kamis (15/7/2021).
Syukur juga menyebutkan, bahwa regulasi yang ada diharapkan dapat benar-benar memberikan perlindungan kepada nelayan.
“Khusus kasus penahanan nelayan tradisonal, kami minta bagaimana bisa dipermudah urusannya lewat koordinasi satu pintu agar cepat dan tepat dalam penanganannya.
Serta nelayan dapat kembali ke tanah air,” ungkapnya.
Syukur menambahkan jika bahwa sebelumnya mereka mendapatkan kabar ada tiga orang nelayan Bintan yang ditangkap aparat keamanan Malaysia.
Namun, setelah pihak KNTI Bintan menelusuri ada penambahan tiga orang.
Baca juga: Tiga Nelayan Bintan Ditangkap Polisi Malaysia saat Melaut, Kini Butuh Pertolongan
Baca juga: Nelayan Karimun Senang, PT Timah Tbk Pasang Tanggul Penahan Abrasi di Pantai
Dimana dari data yang dirangkum KNTI, ternyata ada 6 nelayan yang diamankan polisi Malaysia.