Mucikari Tampung Gadis ABG Kabur dari Rumah, Dijajakan ke Pria Hidung Belang Lewat Aplikasi MiChat

Lari dari rumah foto seorang anak perempuan malah muncul di aplikasi MiChat dan membuat orangtuanya melapor ke polisi dan membongkar kasus prostitusi

KOLASE - SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Foto ilustrasi tidak terkait dengan berita, BY (40) muncikari prostitusi online ABG SMP dan SMA di tempat kos sekaligus salon yang jadi markasnya di Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021) 

TRIBUNBATAM.id -Seorang gadis belia jadi korban prostitusi online selang beberapa hari kabur dari rumah.

Korban terlacak setelah orangtuanya melihat sang anak berada di aplikasi MiChat dan langsung lapor polisi.

Sang anak muncul di aplikasi MiChat dan dijajakan untuk urusan ranjang dengan tarif Rp500 ribu sampai Rp1 juta.

Kasus ini lantas terbongar dan personel Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku.

Tersangka adalah seorang wanita berinisal AWR (20) yang diduga menjadi muncikari.

AWR diduga menjual anak perempuan yang masih berusia 15 tahun melalui aplikasi Michat.

Muncikari prostitusi online di Blitar dicokok polisi
Muncikari prostitusi online di Blitar dicokok polisi (TribunJatim.com/ Samsul Hadi)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan, anak perempuan yang menjadi korban eksploitasi seksual masih berstatus pelajar.

"Perkara ini melibatkan satu orang tersangka dengan inisial AWR, perempuan, 20 tahun.

Sedangkan korbannya yang sudah kita deteksi adalah satu anak perempuan berumur 15 tahun," kata Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Fakta-fakta Prostitusi ABG di Tebet, dari Pelanggan hingga Mucikari Ternyata dari Kalangan Ini

Akbar menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban kabur dari rumah karena suatu masalah.

Dilansir dari TribunJakarta.com, pihak keluarga lalu melaporkan hal itu ke polisi dan meminta bantuan untuk mencari korban.

Konferensi pers pengungkapan kasus prostitusi online di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021)
Konferensi pers pengungkapan kasus prostitusi online di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021) (Annas Furqon Hakim/Tribun Jakarta)

"Itu terjadi mulai awal Juni yang lalu, sehingga dengan komunikasi pihak keluarga dan penyidik PPA kita mengetahui sang anak tersebut ditampilkan dalam aplikasi MiChat," jelas Akbar.

Dari hasil penyelidikan polisi, anak perempuan tersebut ternyata telah menjadi korban eksploitasi seksual.

Akbar mengungkapkan, korban dijual kepada pria hidung belang dengan harga termahal mencapai Rp 1 juta.

"(Korban dijual) mungkin masih dalam nilai Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta," ungkapnya.

Baca juga: Warga Selalu Dengar Suara Desahan di Lokasi Prostitusi, Begitu Dicek Ternyata Ini yang Terjadi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved