Pengakuan Oknum Satpol PP Gowa, Leher Dilempar Botol hingga Emosi
Sepekan berlalu, kasus penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa masih bergulir di kepolisian. Tersangka Mardani Hamdan pun memberikan pengakuan.
TRIBUNBATAM.id - Mardani Hamdan, oknum Satpol PP Gowa yang memukul ibu hamil pemiliki warkop memberikan pengakuan terbarunya.
Sepekan berlalu, kasus penganiayaan ini masih bergulir di kepolisian.
Peristiwa ini terjadi ketika Satpol PP Gowa melakukan razia PPKM Darurat.
Video kasus penganiayaan ini pun sempat viral di media sosial dan mendapat berbagai macam respons dari warganet.
Kini, Mardani Hamdan sudah resmi dijadikan tersangka.
Dia juga dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris Satpol PP Gowa.
Pengakuan Mardani Hamdan
Mardani Hamdan memberikan pengakuannya saat diperiksa oleh pihak kepolisian.
Dia juga menjelaskan kronologi dari kejadian versi dirinya.
Mardani mengaku, penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban karena spontanitas.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Mardani, Muh Syahfril Hamzah, saat berada di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021).
Dari pengakuan Mardani, pemicu penganiayaan itu karena adanya pelemparan.
"Sewaktu mendekati istri dari korban laki-laki dia menuju ke sana katanya ada lemparan yang terkena lemparan lehernya," jelasnya, Sabtu, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Ia mengaku pelemparan terjadi sesaat sebelum terjadi pemukulan.
"Pengakuannya ada spontanitas, karena ada yang melempar botol yang mengenai belakang lehernya, kalau pelemparan kursi itu berikutnya," ujarnya.
Lanjut dia, pengakuan tersangka lemparan botol tersebut dirasakan saat mendekat ke arah korban wanita. Itu terjadi sebelum adanya pemukulan.
"Tidak tahulah itu pengakuan tersangka demikian, iya ada pelemparan sebelum pemukulan, itulah yang dikatakan tadi, terjadi spontanitas memukul suami dan istri, tapi tetap dia akui perbuatannya," urai Syahfril.
Selain itu, alasan Mardani kembali ke dalam warkop tersebut dan memeriksa izin usaha dari inisiatif dirinya sendiri dan tidak ada yang memprovokasi.
Terakhir, Syahfril kembali menegaskan, tersangka sangat menyesali perbuatannya.
Pengakuan korban
Melansir artikel di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Terbaru Oknum Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil di Gowa, pemilik warkop Nurhalim membagikan kronologi penganiayaan yang menimpa ia dan sang istri.
Ia mengatakan, awalnya ia sedang live endorse di Facebook dan memutar musik lalu petugas datang.
Dia mengaku telah menutup warkop miliknya pada Rabu (14/7/2021) pukul 18.45 Wita.
"Kami live pasti ada musik, kami cari nafkah, dia kira warkop kami buka, petugas mengecek semua dan tidak ada satupun pengunjung" kata Ivan sapaan akrabnya, Kamis (15/7/2021), dikutip dari Tribun-Timur.com.
Kemudian, seorang petugas menegur istrinya karena memakai pakaian terbuka atau baju tidur.
"Jadi saya sampaikan apa hubungannya PPKM dengan baju tidur yang terbuka, inikan bukan cuman warkop tapi rumah saya juga. Dan tim PPKM meminta maaf karena hanya salah paham," kata dia.
Namun ketika tim PPKM mikro keluar dari warkop milik Ivan, salah seorang oknum Satpol PP kembali masuk dan bersikap arogan serta marah-marah sembari menunjuk Riana, istri Ivan.
Kemudian terjadilah penganiayaan oknum Satpol PP sebagaimana dalam video yang viral di media sosial.
(*)
Baca berita terbaru lainnya di Google