Terjerat Kasus Narkoba, Kalapas Kini Masuk Penjara dan Bergabung Dengan Tahanan Lainnya

Dia adalah Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Jawa Barat berinisial A terjerat kasus narkoba. Tersangka diketahui sudah diringkus polisi p

Editor: Eko Setiawan
@examiner
Ilustrasi penjara 

TRIBUNBATAM.id, DEPOK - Kepala lebaga pemasyarakatan kini masuk bui karena terjerat kasus narkoba.

Dulu pimpin lapas denga gagah, kini mantan Kalapas ini harus menjalankan hukuman dengan narapidana lainya.

Diketahui, barang haram tersebut didapatkannya selama ini dari matan tahaan di lapas.

Dia adalah Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Jawa Barat berinisial A terjerat kasus narkoba.

Tersangka diketahui sudah diringkus polisi pada tanggal 25 Juni 2021 lalu.

Kini kasus A sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

A juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

Bagaimana kelengkapan kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:

1. Kronologi penangkapan

Dirangkum dari TribunJakarta.com, A diringkus polisi pada hari Jumat, 25 Juni 2021 lalu.

Polisi melakukan penangkapan pada pukul 03.30 WIB.

A diamankan pihaknya di sebuah kamar kos yang ada di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

2. Barang bukti yang diamankan

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Seperti narkoba jenis sabu-sabu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved