CORONA KEPRI

Bintan Zona Merah Covid-19, Kasus Kematian Tertinggi Nomor Tiga di Kepri

Kasus kematian akibat covid-19 di Bintan berjumlah 110 hingga 24 Juli 2021.

TribunBatam.id/Istimewa
Tenaga kesehatan membawa pasien positif Covid-19 di Bintan diantar di LPMP Ceruk Ijuk, Toapaya. Kasus kematian akibat covid-19 di Bintan tertinggi nomor tiga di Kepri. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Bintan Zona Merah Covid-19. Angka kasus kematian pada kabupaten yang kini dipimpin Apri Sujadi dan Roby Kurniawan bahkan tertinggi ketiga di Kepri.

Hingga 24 Juli 2021, terdapat 110 kasus meninggal dunia akibat covid-19.

Sementara Batam dengan kasus kematian 508 kasus dan Tanjungpinang dengan 237 kasus.

Selain Bintan, terdapat Batam, Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna yang menyandang predikat Zona Merah Covid-19.

Tingginya kasus kematian akibat covid-19 di Bintan juga berbarengan dengan lajunya penambahan kasus harian di daerah tersebut.

TAK PAKAI MASKER - Suasana saat tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 Bintan memberikan teguran kepada seorang pengunjung di kedai kopi Km 16 Toapaya, Bintan karena tak pakai masker.
TAK PAKAI MASKER - Suasana saat tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 Bintan memberikan teguran kepada seorang pengunjung di kedai kopi Km 16 Toapaya, Bintan karena tak pakai masker. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan dr Gama Af Isnaeni menyampaikan, hingga saat ini Bintan masih berada dalam zona merah bersama Kota Batam, Tanjungpinang serta Kabupaten Natuna.

Maka dari diharapkan masyarakat harus tetap disiplin dengan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.

Memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman minimal 2 meter saat berinteraksi, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

"Sebaiknya selama pelaksanaan PPKM, bagusnya dirumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.

Karena saat ini penularannya sangat beresiko sebab kita masuk dalam zona merah," sarannya, Senin (26/7/2021).

Gama juga mengajak kepada warga Bintan untuk tetap senantiasa menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

"Hal ini dilakukan untuk mencegah tumbuhnya bibit penyakit," ungkapnya.

Gama juga menambahkan, bahwa jumlah warga Bintan yang sudah divaksin sebanyak 73.440 jiwa atau sekitar 68,82 persen dari sasaran target sebanyak 107.028 jiwa.

"Program vaksinasi corona di Bintan massal masih berlanjut, dan saat ini sasaran kita merupakan anak usia 12-17 tahun," sebutnya.

Baca juga: Siswa di Bintan Masih Sekolah Online

Baca juga: Polisi di Bintan Ini Terkejut Melihat Ular Piton Masuk ke Kandang Ternaknya

NASIB Rapid Test Antigen Massal

Rapid Test Antigen Massal belum diterapkan di Kabupaten Bintan.

Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Bintan dr Gama AF Isnaeni mengungkap kendala dalam merealisasikan Rapid Test Antigen Massal seperti yang mulai diterapkan di Kota Batam itu.

Seperti diketahui, baik Batam maupun Kabupaten Bintan sama-sama menyandang status Zona Merah Covid-19.

Yang membedakan hanya status PPKM saja.

Dimana Batam menerapkan PPKM Level IV yang diperpanjang hingga awal Agustus 2021.

"Bintan belum ada menerapkan rapid test antigen massal seperti yang akan diadakan di Batam.

Kalau massal itu butuh biaya besar banget.

Memang bagus untuk screaning tapi kan, itulah.

Intinya kalau untuk di Bintan belum menerapkan," ungkapnya, Senin (26/7/2021).

Saat ini, Pemkab Bintan hanya melakukan Rapid Test Antigen kepada masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

Dengan menerapkan 3T (testing, tracing, treatment).Adapun maksud dari 3T tersebut adalah melakukan testing atau pengecekan kesehatan melalui rapid test dan tes swab jika diperlukan.

Melakukan proses tracing atau penelusuran kontak kasus positif.

serta segera menjalani treatment atau perawatan dengan benar jika merasakan gejala Covid-19.

"Sejauh ini hanya melakukan Rapid Test Antigen terarah dengan menerapkan 3T itu berdasarkan ada warga yang kontak dengan pasien positif Covid-19 baru kita lakukan rapid test antigen,"terangnya.

Menurutnya, Kabupaten Bintan akan menerapkan hal itu jika ada instruksi baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Kepri.

"Kalau di suruh diterapkan kita akan laksanakan.

Tapi kami akan minta tambahan Rapid Test Antigen untuk pelaksanaan itu jika benar-benar diperintahkan.

Soalnya Rapid Test Antigen yang ada saat ini hanya tersedia untuk pelaksanaan tracing bagi warga yang kontak erat saja dengan pasien Covid-19," kata dia.

Disinggung apakah tenaga medis memadai jika di terapkan rapid test antigen massal, Gama menambahkan kalau mengenai medis jika diterapkan masih cukup.

"Tapi jam kerjanya di tambah untuk pelaksanaanya," ujarnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved