ANAMBAS TERKINI
KPPAD Anambas Klaim Kasus Kekerasan Anak 2021 Menurun, 'Tak Seperti Tahun Lalu'
KPPAD Anambas juga meraih penghargaan KPAI 2021 dengan kategori KPPAD terbaik dalam pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah atau KPPAD Anambas mengklaim jika angka kekerasan terhadap anak sebagai korbannya pada tahun 2021 terbilang menurun.
Hal ini berdasarkan data kasus yang disampaikan oleh KPPAD Anambas sejak Januari hingga Juli 2021.
Dimana hanya ada empat kasus yang ditangani oleh KPPAD Anambas.
Komisioner KPPAD Anambas, Yessi Susilawati merinci jika angka kasus kekerasan terhadap anak pada 2020 mencapai 13 kasus.
Serta pada 2019 sebanyak 7 kasus.
"Tahun ini tidak banyak seperti tahun lalu.

Ini menjadi suatu tugas yang harus kami tingkatkan agar kasus kekerasan terhadap anak semakin menurun," ujarnya, Senin (26/7/2021).
Ia menambahkan, jika ada yang melapor kepada KPPAD Anambas untuk kasus berkenaan dengan eksploitasi anak.
Kasus itu selanjutnya diselesaikan secara hukum di pihak berwajib.
Berbagai upaya diakuinya dilakukan untuk mengurangi angka kasus kekerasan terhadap anak itu.
Salah satunya terjun langsung ke setiap desa yang ada di Kepulauan Anambas yakni memberi sosialisasi kepada pihak desa dan masyarakatnya.
Tujuannya guna mencegah terjadinya eksploitasi, pelecehan seksual, pencabulan, dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
"Sudah beberapa desa kami kunjungi tahun 2021 ini," sebutnya.
Untuk eksploitasi anak sendiri di Kabupaten Kepulauan Anambas tidaklah banyak.
Yang paling banyak itu adalah kasus pencabulan.
Baca juga: Takut Anak Alami Trauma Serius, KPPAD Anambas Siap Berikan Pendampingan
"Makanya saat ini kita pantau terus agar tidak ada lagi eksploitasi terhadap anak," sebutnya.
Adapun data kasus terhadap anak di Kepulauan Anambas pada tahun 2019 ada 7 kasus.
Tahun 2020 sebanyak 13 kasus, dan tahun 2021 sebanyak 4 kasus.
DAPAT Penghargaan
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) meraih penghargaan dari Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas dan penghargaan anugerah komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) tahun 2021 dengan kategori KPPAD terbaik dalam pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak.
Penetapan penerima anugerah KPAI tahun 2021 tersebut berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan yang telah dilakukan oleh KPAI yang ditetapkan melalui keputusan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Nomor 23 Tahun 2021 tentang para nominasi dan pemenang anugerah komisi dan perlindungan anak Indonesia tahun 2021.

Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH,. MM ucapka terimakasih dan apresiasi kepada KPAI serta Kementerian terkait terhadap perolehan penghargaan kepada KPPAD Kabupaten Kepulauan Anambas dalam melaksanakan tugas dalam perlindungan anak.
"Penghargaan ini akan menjadi semangat kami untuk menjadi lebih baik kedepannya," ucap Sekretaris Daerah, Sahtiar, pada Senin (26/7/2021).
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Anambas, Yessi Susilawati mengatakan dua penghargaan yang diperoleh KPPAD ini tidak terlepas dari kerjasama antara KPPAD dan pihak terkait dalam pengawasan terhadap anak di Kepulauan Anambas.
"Kita tidak menyangka bisa mendapatkan penghargaan dari KPAI dan sekaligus dari Pemerintah Daerah.
Kemarin kami diminta oleh pihak mereka mengisi evaluasi apakah kita ada perbup atau perda.
Itulah salah satu poin kami bisa mendapatkan penghargaan, ada nilai-nilai tertentu yang diawasi oleh mereka," ujar Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Anambas, Yessi Susilawati, pada Senin (26/7/2021).
Menurut keterangan Yessi, penghargaan yang diberikan KPAI ini hanya diberikan ke dua daerah saja yakni Kepulauan Anambas dan Tasikmalaya.
Yessi menyampaikan rasa syukur di mana ia mengetahui bahwa KPPAD Kepulauan Anambas bisa memperoleh penghargaan.
Dari sekian banyak provinsi, Kepulauan Anambas bisa mendapatkan penghargaan tersebut.
"Hal ini bisa menambah semangat kita khususnya komisioner KPPAD sendiri untuk lebih meningkatkan pengawasan anak," tukasnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Anambas