Minggu, 7 Juni 2026

Melanggar PPKM, Selebgram Herlin Kenza Ditetapkan Tersangka, Postingan di IG jadi Sorotan

Herlin Kenza ditetapkan tersangka karena melanggar PPKM yakni telah membuat kerumunan dalam sebuah acara

Tayang:
instagram/herlinkenza
Melanggar PPKM, Selebgram Herlin Kenza Ditetapkan Tersangka, Postingan di IG jadi Sorotan 

BANDA ACEH, TRIBUNBATAM.id - Kepolisian Polres Lhokseumawe akhirnya menetapkan Herlin Kenza sebagai tersangka setelah melanggar PPKM.

Selebgram asal Aceh itu ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun.

Herlin Kenza ditetapkan tersangka karena melanggar PPKM yakni telah membuat kerumunan dalam sebuah acara yang diselenggarakan Toko Grosir WK, Jumat (16/7/2021) pekan lalu.

Pengumuman Herlin Kenza tersangka diumumkan Kapolres Lhokseumawe. AKBP Eko Hartanto pada Sabtu (24/7/2021).

Dalam konferensi pers, AKBP Eko Hartanto didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi tidak menahan Herlin Kenza dan pemilik toko WK.

Hal itu karena keduanya dianggap telah memenuhi syarat objektif dan subjektif.

"Kedua tersangka ini terancam hukuman maksimal satu tahun penjara,”

“Namun tidak ditahan karena memenuhi syarat objektif dan subjektif,”

Baca juga: Herlin Kenza Tetap Open Endorse Meski Ditetapkan Jadi Tersangka, Mengaku Tidak Peduli

Baca juga: Deretan Fakta Herlin Kenza, Dihujat Karena Buat Kerumunan saat PPKM, Sudah Punya Anak Satu

“dan diwajibkan melapor dua kali seminggu," jelas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers, Sabtu (24/7/2021).

Selain itu, Herlin Kenza juga tidak tampak hadir dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lhokseumawe.

Kapolres beralasan keduanya tidak dapat dihadirkan karena kelelahan menjalani pemeriksaan selama dua hari ini.

AKBP Eko Hartanto menyebutkan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka selama dua hari berturut-turut.

Dari hasil penyelidikan, status keduanya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Eko juga menyebutkan, kedua tersangka itu dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

"Insya Allah, dalam waktu tidak terlalu lama kita sudah harus melengkapi administrasi penyidikan dan akan dilimpahkan kasusnya kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (Kejaksaan Negeri Lhokseumawe)”

Herlin Kenza dan Ajudan
Herlin Kenza dan Ajudan (ISTIMEWA)

“Jadi, kasus ini akan diproses sesuai dengan aturan yang ada dan kita tetap tegas menindak," kata Kapolres.

Terkait keterlibatan tiga oknum polisi yang mengawal Herlin Kenza menuju lokasi acara di Toko WK, Kapolres mengatakan bahwa saat ini ketiga polisi tersebut sedang diperiksa oleh Propam Polda Aceh.

"Saya sudah perintahkan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum polisi lalu lintas. Jika terbukti bersalah, maka akan dikenakan sanksi disiplin," demikian AKBP Eko Hartanto.

Postingan Herlin Kenza di Instagram

Tak lama dirinya ditetapkan tersangka, selebgram Herlin Kenza memposting kondisi dirinya di akun Instagramnya @herlinkenza.

Dalam postingan di Instagram, Herlin Kenza menyatakan kondisi dirinya baik-baik saja.

Pernyataan itu diposting Herlin Kenza sekitar pukul 19.30 WIB, Sabtu (24/7/2021) malam.

Dalam postingannya di Instagram, Herlin mengupload video Tiktok yang memperlihatkan dirinya dikelilingi delapan pria.

“Saya warga negara indonsia yang baik”

“Saya sangat menghormati hukum yang berlaku”

“Saya bertanggung jawab atas ini,” tulis Herlin Kenza menyertai postingan video tersebut.

Postingan Herlin Kenza di Instagram
Postingan Herlin Kenza di Instagram (instagram/herlinkenza)

Herlin Kenza mengaku dirinya sangat kooperatif saat diperiksa polisi, mulai dari pemeriksaan sampai kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya sanggat kooperatif mulai pemeriksaaan sebagai saksi sampai dengan tersangka yang katanya Saya melanggar PPKM

Alhamdulillah kondisi saya Saat ini baik2 saja,” tulisnya lagi.

Tak lupa, Herlin Kenza turut menyapa para fans, teman-teman online, termasuk perusahaan-perusahaan yang telah bekerja sama dengan dirinya.

“Untuk para fans & kerabat yang sudah mensupport saya. Terimakasih banyak.

“Dan yang paling utama untuk temen2 online atau perusahaan yang sudah berkerja sama dalam ikatan kontrak”

“Brand ambasador, endorse, konten tiktok, collab youtube dll. Terimakasih atas kepercaayaan yang luar biasa terhadap saya”

"Saya akan menjalankan kerja sama nya dengan baik,Sebagaimana biasanya. Dan akan memposting sesuai jadwal nya,” tulis Selebgram Aceh ini.

Hingga berita ini ditulis, postingan video Herlin Kenza telah ditonton sebanyak 224 kali dan dikomentari sebanyak 2.400 kali.

(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Herlin Kenza Posting Video di Instagram, Begini Komentarnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved