CORONA KEPRI

PPKM Level IV Diperpanjang, Pengusaha Kuliner Batam Menjerit, Pilih Tutup Daripada Merugi

Sejumlah pengusaha kuliner mengeluhkan Perpanjangan PPKM Level 4 di Batam. Aturan itu membuat mereka merugi sehingga memaksa mereka tutup sementara.

ist
Suasana di sebuah pusat kuliner di Batam, belum lama ini. Sejumlah pengusaha kuliner mengeluhkan Perpanjangan PPKM Level 4 di Batam. Aturan itu membuat mereka merugi sehingga memaksa mereka tutup sementara. 

Baru saja beroperasional kembali, Nelda menjelaskan bahwa saat ini kondisi jualannya masih dalam kategori sepi pembeli.

Nelda beranggapan hal ini, mungkin dikarenakan konsep PPKM yang meminta masyarakat agar tidak makan di lokasi berjualan atau take away.

"Tidak bisa dine in. Sampai jam ini masih dalam kategori sepi sih," katanya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan aturan pengetatan tetap sama dengan sebelumnya, aturan mengatur jam operasional pedagang kaki lima, operasional pusat perbelanjaan, kegiatan di rumah ibadah, penyekatan di sejumlah titik, dan pengetatan lainnya.

Ia mengungkapkan perpanjangan PPKM ini sudah pasti berdampak terhadap perekonomian masyarakat Kota Batam.

Menurutnya, selama dua Minggu diberlakukan sudah ada gejolak yang muncul dari pedagang, pengelola tempat usaha, pasar, dan tempat-tempat lainnya yang turut paling terdampak dari pemberlakuan PPKM ini.

"Saya mau ekonomi naik, tapi di satu sisi kami juga harus menegakkan aturan. Untuk itu, saya minta betul semua kita ini mematuhi aturan, agar kondisi cepat pulih. Saya juga tidak bisa menutup mata melihat kondisi pelaku usaha yang saat ini masih berusaha bertahan di tengah kondisi yang sulit ini," bebernya.

Pihaknya meminta kepada Camat dan lurah untuk mengawasi betul pelaksanaan aturan ini di lapangan.

Dimana masing-masing Camat diminya melakukan upaya mengatur pedagang mengenai protokol kesehatannya seperti yang ada di Pasar TOS 3000.

Begitu juga dengan pedagang kaki lima yang saat ini diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

"Saya minta Pak Camat pandai-pandai lah mengatur pedagang di wilayah kerja masing-masing. Karena ini demi kepentingan bersama. Pelaku usaha, pedagang makanan tetap diperbolehkan buka, asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/ Roma Uly Sianturi)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved