BATAM TERKINI
DLH Batam Bakal Tindak Warga Buang Sampah Sembarang, Kini Gelar Sosialisasi Edukasi
Saat ini, DLH Batam mengedepankan upaya persuasif terkait persoalan sampah rumah tangga.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Batam saat ini mengedepankan upaya persuasif dan edukatif kepada warga terkait persoalan sampah rumah tangga.
Lewat sosialisasi, edukasi dan yustisi kebersihan yang digelar secara virtual, sosialisasi penindakan ini dilakukan karena masih banyak ditemukan warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.
Mulai dari di tepi jalan, median jalan hingga TPS ilegal.
Untuk itu dipandang perlu, lanjut dia, perlu upaya persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
Yang tentunya akan diikuti dengan penegakan aturan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Makanya, kami gelar kegiatan ini.
Akan diikuti camat, lurah, hingga RTRW," ucap Kepala DLH Batam, Herman Rozie, Selasa (27/7/2021).
Ia menambahkan, aturan terkait hal ini diatur tegas pada Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah.
Kemudian Perda Kota Batam Nomor 11 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Jauh sebelumnya, berbagai kegiatan telah dibuat DLH Batam.
Mulai dari sosialisasi pilah sampah dengan kader posyandu dan kader desa (kelurahan) siaga.
Selain itu, eco office juga dilakukan, penegakan perda hingga turun langsung ke masyarakat.
"Dan, hari Kamis ini kami sosialisasi dengan PKK se-Kota Batam," ungkap dia.
Sosialisasi pilah sampah dan berbagai kegiatan lainnya juga didukung Ketua PKK Kota Batam yang juga Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina Rudi.
Baca juga: DLH Batam Beri Sanksi Administrasi ke PT Pegatron soal Limbah B3
Baca juga: Sampah Menumpuk Dekat SMPN 8 Nongsa, DLH Batam: Kategori Sampah Liar
Dalam sambutannya, Marlin mengatakan bahwa mengurangi sampah dari rumah adalah tanggung jawab kita bersama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/cara-dlh-batam-atasi-persoalan-sampah.jpg)