CORONA KEPRI

Bupati Bintan Timbang Rencana Rapid Test Antigen Massal Seperti di Batam

Batam lebih dulu menggelar Rapid Test Antigen Massal. Baik Bintan maupun Batam kini menyandang status zona merah covid-19.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Bupati Bintan Apri Sujadi bersama Kajari dan Kapolres Bintan sesudah memberikan bantuan beras kepada warga Desa Malang Rapat. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Rapid Test Antigen Massal yang digelar di Batam mulai menjadi perhatian Pemkab Bintan.

Mereka masih membahas penerapan hal itu, demi mencegah munculnya kasus baru covid-19.

Baik Batam maupun Bintan masih menyandang Zona Merah Covid-19.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, salah satu poin yang dibahas adalah ketersediaan rapid test antigen.

Termasuk kesiapan dari Tim Satgas covid-19 di Bintan.

"Terkait Rapid Test Antigen Massal sedang kami bahas.

Kami akan putuskan nanti apakah proses ini bisa dilakukan segera mungkin atau melihat situasi dan kondisinya," ungkapnya, Jumat (30/7/2021).

Pencari Suaka asal Afganistan Hamid saat menjalani Rapid Test Antigen oleh petugas di Posko PPKM Darurat Tanjungpinang di perbatasan Bintan - Tanjungpinang, Senin (12/7/2021).
Pencari Suaka asal Afganistan Hamid saat menjalani Rapid Test Antigen oleh petugas di Posko PPKM Darurat Tanjungpinang di perbatasan Bintan - Tanjungpinang, Senin (12/7/2021). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Bintan dr Gama AF Isnaeni sebelumnya mengungkap kendala dalam merealisasikan Rapid Test Antigen Massal seperti yang mulai diterapkan di Kota Batam itu.

Seperti diketahui, baik Batam maupun Kabupaten Bintan sama-sama menyandang status Zona Merah Covid-19.

Yang membedakan hanya status PPKM saja.

Dimana Batam menerapkan PPKM Level IV yang diperpanjang hingga awal Agustus 2021.

"Bintan belum ada menerapkan rapid test antigen massal seperti yang akan diadakan di Batam.

Kalau massal itu butuh biaya besar banget.

Memang bagus untuk screaning tapi kan, itulah.

Intinya kalau untuk di Bintan belum menerapkan," ungkapnya, Senin (26/7/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved