Minggu, 12 April 2026

BATAM TERKINI

Kapan Pendaftaran Lanjutan Bantuan UMKM Buka? Ini Jawaban Dinas UMKM Batam

Kepala Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Batam Suleman Nababan menjelaskan soal pendaftaran bantuan insentif UMKM senilai Rp 1,2 juta.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
Kepala Dinas UMKM Kota Batam, Suleman Nababan mengungkapkan kriteria yang dilihat dari UMKM sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan. 

BATAM, TRIBUNBATA.id - Kepala Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Batam Suleman Nababan menyebutkan, pendaftaran bantuan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro masih menunggu keputusan dari Kementerian KUKM RI.

Bantuan ini diperuntukan bagi pelaku Usaha Mikro yang merupakan kebijakan Menko Perekonomian.

Sasarannya adalah pelaku UMKM yang terdampak dari PPKM Darurat.

"Kita sudah usulkan penerima bantuan ini. Apakah mereka dapat atau tidak itu juga nanti berdasarkan keputusan Kementerian KUKM RI," ujar Suleman dikantornya Sekupng, Jumat (30/7/2021).

Ditambahnya saat ini Dinas KUKM Batam telah menetapkan sebanyak 51.366 orang pelaku usaha mikro pada tahap pertama.

Selanjutnya pada tahap kedua akhir Juni lalu ditetapkan sebanyak 3.650 pelaku usaha.

Suleman menjelaskan, nama-nama penerima yang ditetapkan tahun 2021 adalah nama-nama penerima BPUM 2020 dan usulan pelaku usaha yang mendafar tahun 2021 yang belum menerima di tahun 2020.

"Jadi total yang kita usulkan adalah 51.366 tahap pertama dan 3.650 tahap kedua. Total 55.016 pelaku UMKM. Untuk pendaftaran lanjutan kita masih menunggu informasi dari Kementerian KUKM RI melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri," ucap Suleman.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan PPKM level IV hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Baca juga: PROSEDUR Ikuti Vaksinasi Covid-19 Massal di Batam, Harus Lewati 4 Meja Mulai Pendaftaran 

Pemerintah juga telah menambah dana bantuan untuk Perlindungan sosial, termasuk memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro.

Penyalur bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro adalah BUMN, BUMD, serta PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah. Serta BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat guna mendapatkan informasi.

BLT UMKM juga akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, apabila penerima bukan merupakan nasabah BRI ataupun BNI. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved