Wasit Ridwan Kaget NIK e-KTP Miliknya Dipakai Lee In Wong untuk Vaksinasi Covid-19
Kasus NIK KTP dipakai orang lain untuk vaksin dialami Wasit Ridwan. NIK dipakai oleh warga asing bernama Lee In Wong
TRIBUNBATAM.id - Wasit Ridwan (47) warga Bekasi gagal ikut vaksin Covid-19 gara-gara nomor induk kependudukan (NIK) dipakai warga asing bernama Lee In Wong.
Padahal Wasit Ridwan sama sekali tidak mengenal Lee In Wong.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan mengusut kasus NIK dipakai orang lain untuk vaksin ini.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero mengatakan, pihaknya akan menemui Wasit untuk meminta keterangan.
"Hari ini rencana kami akan temui pihak korban atas nama Wasit," kata David saat dihububgi Kompas.com, Rabu (4/8/2021).
Kejadian ini terungkap saat Wasit Ridwan mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama, Kamis (29/7/2021) lalu.
Lokasi vaksinasi Covid-19 berada tidak jauh dari lingkungan rumahnya, Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Studi Baru: Vaksin AstraZeneca Terbukti Tidak Memicu Peningkatan Kasus Pembekuan Darah
Wasit Ridwan kemudian menjalani tes kesehatan dan dinyatakan siap untuk menerima vaksin.
Namun di tahapan verifikasi NIK, dia tidak lolos.
Ini lantaran NIK miliknya sudah digunakan orang lain untuk pendaftaran vaksin.
"Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali."
"Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya," kata Wasit, dikutip dari Wartakotalive, Rabu (4/8/2021).
Wasit melanjutkan penjelasannya, orang yang memakai NIK diketahui bernama Lee In Wong.
Wasit sendiri tidak mengetahui sosok dari Lee In Wong.
Berdasarkan data yang terlihat, Lee In Wong tersebut melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021 bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.