Wasit Ridwan Kaget NIK e-KTP Miliknya Dipakai Lee In Wong untuk Vaksinasi Covid-19

Kasus NIK KTP dipakai orang lain untuk vaksin dialami Wasit Ridwan. NIK dipakai oleh warga asing bernama Lee In Wong

Kolase Tribunnews.com: Wartakotalive/Muhammad Azzam
Warga Kabupaten Bekasi Jawa Barat Wasit Ridwan gagal mengikuti vaksinasi karena nomor induk kependudukan atau NIK KTP Elektronik dipakai warga negara asing (WNA). 

TRIBUNBATAM.id - Wasit Ridwan (47) warga Bekasi gagal ikut vaksin Covid-19 gara-gara nomor induk kependudukan (NIK) dipakai warga asing bernama Lee In Wong.

Padahal Wasit Ridwan sama sekali tidak mengenal Lee In Wong.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan mengusut kasus NIK dipakai orang lain untuk vaksin ini.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero mengatakan, pihaknya akan menemui Wasit untuk meminta keterangan.

"Hari ini rencana kami akan temui pihak korban atas nama Wasit," kata David saat dihububgi Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

Kejadian ini terungkap saat Wasit Ridwan mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama, Kamis (29/7/2021) lalu. 

Lokasi vaksinasi Covid-19 berada tidak jauh dari lingkungan rumahnya, Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Studi Baru: Vaksin AstraZeneca Terbukti Tidak Memicu Peningkatan Kasus Pembekuan Darah

Wasit Ridwan kemudian menjalani tes kesehatan dan dinyatakan siap untuk menerima vaksin.

Namun di tahapan verifikasi NIK, dia tidak lolos.

Ini lantaran NIK miliknya sudah digunakan orang lain untuk pendaftaran vaksin.

"Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali."

"Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya," kata Wasit, dikutip dari Wartakotalive, Rabu (4/8/2021).

Wasit melanjutkan penjelasannya, orang yang memakai NIK diketahui bernama Lee In Wong.

Wasit sendiri tidak mengetahui sosok dari Lee In Wong.

Berdasarkan data yang terlihat, Lee In Wong tersebut melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021 bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.

Kemudian rencananya vaksinasi tahap kedua pada tanggal 17 September 2021 mendatang.

Usai melihat kenyataan NIK miliknya digunakan orang lain, Wasit kemudian memutuskan pulang.

Ia selanjutnya minta bantuan ke relawan vaksinasi untuk mengecek ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.

"Ternyata NIK e-KTP saya atas nama saya sendiri, tapi ini kok bisa dipakai orang lain," ungkap Wasit.

Terakhir, Wasit berharap ada solusi atas masalah yang ia hadapi.

Wasit mengaku membutuhkan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk kerja.

"Semoga ini ada solusinya, biar ini NIK enggak disalahgunain," tutup dia.

Informasi tambahan, kejadian yang dialami Wasit sempat viral di media sosial dan membuat heboh warganet.

Penjelasan Disdukcapil Kabupaten Bekasi

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya memberikan penjelasannya.

Hudaya memastikan Wasit Ridwan merupakan warga Kabupaten Bekasi.

"Data Wasit Ridwan saya cek di aplikasi itu clear datanya tunggal pemilik KTP Kabupaten Bekasi dan pemilik kartu keluarga Kabupaten Bekasi," katanya dikutip dari Kompas.com.

Hudaya melanjutkan penjelasannya.

Ia tidak berani memastikan bagaimana NIK Wasit bisa dipakai orang lain untuk vaksinasi.

Dirinya tidak mengetahui Lee In Wong menggunakan dokumen apa untuk bisa mendaftar vaksin.

Hudaya menjelaskan, bisa saja terjadi NIK ganda.

Namun, ia memastikan NIK kembar tersebut pasti diperbaiki jika sudah terbit KTP elektronik karena ada data sidik jari dan iris mata yang berbeda tiap orang.

"Kalau NIK double bisa terjadi tapi belum terbit KTP elektronik. Itu namanya NIK ganda, duplikat. Tapi kalau sudah terbit KTP elekronik, tidak mungkin double karena dia terkunci di iris mata dan sidik jari," ujarnya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakhrulloh menjelaskan persoalan dugaan penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) KTP milik warga Bekasi, Wasit Ridwan.

Berdasarkan informasi yang diterima Wasit, orang yang memakai NIK KTP miliknya untuk vaksinasi Covid-19 merupakan warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong.

Menurut Zudan, penyalahgunaan NIK tersebut nantinya akan ditelusuri lebih lanjut oleh Kementerian Kesehatan.

"Kemarin kasus sudah selesai, data sudah dicek di dukcapil data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin," ujar Zudan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (3/8/2021).

"Kemenkes nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," lanjutnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Kemendagri, Kemenkes, Kemenkominfo, BPJS Kesehatan dan PT Telkom menggelar kesepakatan.

Kesepakatan itu menyetujui bahwa untuk data vaksinasi Covid-19 harus bersumber dari NIK Dukcapil.

"Dan untuk itu tanggal 6 (Agustus) hari Jumat besok akan ditandatangani perjanjian kerja sama dengan Pcare BPJS Kesehatan dan PeduliLindungi Kemenkominfo serta Kemenkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK Dukcapil," tambah Zudan.

Wasit tetap bisa vaksin

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan memastikan Wasit akan tetap bisa menerima vaksin Covid-19.

Meskipun NIK miliknya sudah digunakan oleh orang lain.

“Intinya saya memastikan Pak Wasit akan tetap dapat vaksin,” ucap Dani, dikutip dari Wartakotalive.

Dani berbanji akan menelusuri masalah yang sedang dialami Wasit.

Menurutnya, jika memang terjadi kesalahan, harus ada langkah perbaikan.

"Kemudian urusan NIK saya akan tugaskan kadisdukcapil mengonfirmasi dan klarifikasi ke Pak Dirjen," tegasnya.(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)(Kompas.com/Djati Waluyo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heboh Warga Bekasi Tak Bisa Daftar Vaksinasi, NIK Miliknya Dipakai Orang Lain, Ini Kronologinya

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved