Kuota Internet Gratis Bagi Pelajar dan Guru Cair September 2021, Cek Kriteria Penerimanya
Bantuan kuota internet diberikan untuk meringankan beban ekonomi warga dan membantu proses belanja mengajar.
TRIBUNBATAM.id - Para pelajar, mahasiswa, guru atau dosen akan kembali mendapatkan kuota internet gratis.
Pemerintah memperpanjang bantuan kuota internet gratis mulai September - November 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan kuota internet diberikan untuk meringankan beban ekonomi warga dan membantu proses belanja mengajar.
Bantuan ini mulai dicairkan pada tanggal 11-15 September 2021.
Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan setiap tanggal 11-15.
"Kenapa tidak (cair) Agustus? Karena waktu itu kita perlu para siswa/mahasiswa memperbarui datanya, karena setiap ajaran baru akan ada perubahan apakah murid bersangkutan masuk ke SD, masuk SMP, dan dari SMA ke pendidikan tinggi. Jadi diperlukan proses pembaruan," kata Sri Mulyani dalam peresmian lanjutan bantuan kuota internet di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Turun Rp 2.000 pada Kamis (5/8), Cek Rincian Lengkapnya
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, syarat penerima bantuan adalah para siswa yang terdaftar dalam Dapodik di Dikdasmen, memiliki nomor telepon aktif baik dari orang tua, keluarga, atau nama siswanya.
Peserta didik tingkat PAUD juga harus terdaftar di Dikdasmen, harus terdaftar di dapodik, dan memiliki nomor ponsel aktif.
"Sementara untuk mahasiswa terdaftar namanya di PP Dikti sebagai mahasiswa aktif, memiliki nomor ponsel aktif, dan memiliki KRS pada semester yang berjalan. Dosen pun terdaftar PP Dikti sebagai dosen aktif, memiliki nomor registrasi, dan memiliki nomor telepon aktif," kata Sri Mulyani.
Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Baca juga: DAFTAR Harga Mobil Toyota, Honda, Suzuki, Daihatsu, dan Nissan di Bulan Terakhir Menikmati PPnBM 0%
Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.
Mengutip laman indonesia.go.id, Bantuan kuota belajar Kemendikbud akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Berikut kriteria penerima kuota belajar Kemendikbud untuk pelajar dan pengajar.
Melansir dari laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id, untuk penerima bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota
keluarga /wali.
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang
menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Apabila ada pelajar atau pengajar ganti nomor Hp, berikut cara mendaftar menjadi penerima bantuan kuota belajar dari Kemendikbud:
1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Adapun besaran bantuan yang diterima tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing pelajar/mahasiswa maupun para tenaga pendidik.
Berikut ini adalah detail rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbudristek paruh masa ajaran baru 2021/2022:
- Peserta Didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan Kuota Umum 7 GigaByte (GB) per bulan;
- Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan;
- Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan;
- Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.
Cara cek kuota belajar
- Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
- Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
- Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
- XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet. (*)