Pengakuan Pelaku Pembunuhan Janda 2 Anak di Bintan, Mengaku Sakit Hati & Tak Dihargai

Bernard Nabu mengaku sakit hati kepada Siti Soleha, janda 2 anak di Bintan. Puncaknya saat teleponnya tak diangkat korban. Ia pun menjadi gelap mata

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Janda 2 Anak di Bintan, Mengaku Sakit Hati & Tak Dihargai. Foto Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono saat menanyai pelaku yang nekat membunuh janda dua anak di Desa Malang Rapat Bintan, Kamis (5/8/2021) 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Bernard Nabu (40), pelaku pembunuhan Siti Solihah (29), tampak pasrah ketika mendengar ancaman pidana 15 tahun penjara yang menantinya, Kamis (5/8/2021) di Mapolres Bintan.

Ia menceritakan, aksi nekatnya membunuh janda dua anak itu karena merasa tidak dihargai oleh korban.

Antara pelaku dan korban mempunyai hubungan pacaran.

Pembunuhan itu terjadi di indekos yang terletak di Gang Taher RT 003/RW 001 di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Rabu (4/8/2021) malam sekira pukul 20.30 WIB.

"Sakit hati saya. Waktu itu saya masak air sampai buat teh 4 gelas di rumah. Saya telpon-telpon dia tiga kali tak diangkat-angkat.

Maksud saya, kalau memang ada masalah, selesaikanlah baik-baik," ucap Bernard kepada awak media saat ekspose kasus.

Dengan wajah tertunduk, pelaku mengakui ia sempat meminta kepada korban agar menghargainya sebagai lelaki sejati.

Namun ia merasa tidak dihargai. Sehingga ketika korban pulang ke kos-kosannya, tersangka gelap mata dan langsung menghujamkan parang panjang ke arah leher dan kepala korban hingga korban terkapar bersimbah darah.

"Saya selama ini sudah cukup sabar sama dia. Sudah cukup sakit hati saya," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono menceritakan, pelaku ditangkap sekitar 2 jam setelah kejadian.

Pelaku diringkus dekat perkebunan kelapa sawit dan berusaha melarikan diri.

"Sempat melarikan diri. Barang bukti parang disembunyikan di belakang rumah," ucapnya.

Ia menambahkan, hubungan pelaku dan korban merupakan pacaran. Keduanya belum lama menjalin hubungan.

Sempat Kabur ke Hutan

Pelaku pembunuhan Siti Soleha (29), janda dua anak di Bintan sudah ditangkap polisi.

Pelaku diketahui bernama Bernard Nabu (40), yang tak lain merupakan kekasih Siti.

Pelaku sebelumnya sempat kabur ke dalam hutan setelah melakukan aksinya di indekos yang terletak di Gang Taher RT 003/RW 001 di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Rabu (4/8/2021) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Tim Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang pun bekerja keras selama dua jam untuk mencari tahu keberadaan pelaku.

Hingga akhirnya pelaku diamankan di dekat perkebunan kelapa sawit.

Baca juga: Misteri Pembunuhan Pejabat Kepala Dinas di Jambi Terungkap, Pelaku Ditangkap

Warga setempat sekaligus saksi mata, Aminudin menunjukkan lokasi pembunuhan janda beranak dua di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kamis (5/8/2021).
Warga setempat sekaligus saksi mata, Aminudin menunjukkan lokasi pembunuhan janda beranak dua di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kamis (5/8/2021). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

"Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran selama 2 jam," kata Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, Kamis (5/8/2021).

Dari penuturan pelaku kepada polisi, kronologi pembunuhan itu berawal saat Bernard Nabu menghubungi Siti Soleha, pacarnya yang tinggal satu kosan.

Namun saat dihubungi pelaku, korban tidak mengangkat teleponnya. Dari sanalah pelaku merasa sakit hati dan merasa tidak dihargai. Sehingga nekat menghabisi korban dengan membacok korban dengan parang di bagian leher beberapa kali dan kepala, sehingga kupingnya putus.

"Kejadian itu berawal saat tersangka menelpon tak diangkat oleh korban, dan pergi tidak pamit. Akhirnya pelaku sakit hati dan menghabisi korban," terangnya.

Ia menambahkan, hubungan pelaku dan korban merupakan pacaran. Keduanya belum lama menjalin hubungan.

"Keduanya berasal dari Kabupaten Soe, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan sudah saling mengenal selama 7 bulan," tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, indekos di Gang Taher RT 003/RW 001 di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri mendadak mencekam.

Teriakan minta tolong terdengar hingga memantik rasa penasaran warga sekitar.

Sumber suara ternyata berasal dari Siti Soleha (29).

Janda dua anak ini sudah ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah.

Seorang saksi mata, Aminudin menurutkan, kejadian itu terjadi Rabu (4/8) sekira pukul 20.30 WIB.

Nahas, nyawa Siti Soleha tak bisa diselamatkan.

Ia menghembuskan napas terakhir saat sejumlah warga coba mencari pertolongan termasuk memberitahu perangkat RT setempat.

"Kami yang saat itu sangat takut langsung melapor ke RT setempat.

Setelah itu pihak RT melaporkan kepada pihak kepolisian," kata Aminudin sembari menunjukkan lokasi korban tergeletak di lokasi yang sudah dibuat garis polisi, Kamis (5/8/2021).

Aminudin juga menyebutkan saat kejadian itu, Firnand Nobu yang diketahui kekasih Siti Soleha sudah tak ada di lokasi.

Ia kembali menegaskan jika korban menghembuskan napas terakhir ketika Aminudin meminta pertolongan kepada RT.

Pihak kepolisian yang mendapat informasi itu langsung datang ke lokasi.

Mereka langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memasang garis polisi.

Bernard Nabu yang kini berstatus tersangka diketahui sempat kabur.

Ia dibekuk Satreskrim Polres Bintan di salah satu kebun sawit di Desa Malang Rapat..(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Bintan

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved