Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami, Raiden Soedjono Tuntut Pembagian Harta
Minim diterpa gosip miring kabar mengejutkan datang dari keluarga pasangan artis peran Tyas Mirasih dan suaminya Raiden Soedjono yang bakal bercerai
TRIBUNBATAM.id - Minim diterpa gosip miring kabar mengejutkan datang dari keluarga pasangan artis peran Tyas Mirasih dan suaminya Raiden Soedjono.
Keduanya yang menikah pada 8 Juli 2017 silam akhirnya memilih jalan untuk berpisah atau bercerai.
Tyas Mirasih digugat cerai Raiden Soedjono, di mana gugatan cerai sudah masuk ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Permohonan cerai talak didaftarkan kuasa hukum Raiden Soedjono secara online dan terdaftar sejak tanggal 3 Agustus 2021.
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak.
Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon.
Baca juga: Buruknya Raffi Ahmad Terungkap, Tyas Mirasih Ungkap Suami Nagita Slavina Mantan Paling Nyakitin
Karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Permohonan cerai talaknya sendiri didaftarkan kuasa hukum Raiden Soedjono secara online.
Gugatan tersebut terdaftar sejak tanggal 3 Agustus 2021.

"Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak yang nomor perkaranya adalah 2663/PDT.G/2021/PA.JS, didaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus tahun 2021," lanjut Taslimah.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan rencananya akan menggelar sidang perdana perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono pada Senin, 16 Agustus 2021.
Tyas Mirasih diketahui menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017.
Setelah empat tahun hidup bersama, Tyas dan Raiden akhirnya memilih jalan untuk berpisah.
Pembagian harta
Dalam gugatan cerainya, Raiden juga turut memperjuangkan harta untuk diurus Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, saat ditemui Rabu, (4/8/2021).
Baca juga: VIDEO - Terseret Kasus Carding, Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia Tak Tahu Mengapa Namanya Disebut
Taslimah menjelaskan, bahwa permohonan cerai yang diajukan oleh Raiden Soedjono bersifat talak.
"Karena jenis perceraian talak itu adalah Pemohon meminta diberi izin untuk mengikrarkan talak di depan sidang Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan," terangnya.
Sidang perdana perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akan digelar pada Senin, 16 Agustus 2021.
Pada persidangan perdana ini, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan akan memanggil Pemohon dan Termohon untuk kemudian dilakukan mediasi.

.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id/ Kompas.com)