Kejadian di Sumsel, Wanita 23 Tahun Didatangi 4 Pria dan Dianiaya di Dalam Mobil

Tak Tahu Menahu, Janda 23 Tahun Mendadak Didatangi 4 Pria dan Dikeroyok hingga Babak Belur

Net
Ilustrasi penganiayaan 

"Tidak ada itikad baik setelah saya tunggu, makanya saya lapor polisi, namun sayangnya sampai saat ini pelaku juga tak kunjung ditangkap,” katanya.

Menurut korban, ia kenal dengan salah satu pria yang menganiaya dirinya itu lantaran sempat kenalan lewat WhatsApp.

Baca juga: Targetkan Vaksin 700 Orang, HKBP Batam Minta Jemaat Ikut Vaksinasi

Baca juga: KAPAL Pelni Kembali Berlayar Batam, Calon Penumpang Serbu Loket Beli Tiket

Pria sekaligus terlapor tersebut sebenarnya sudah beberapa kali ditolak oleh korban untuk bertemu, namun masih terus berupaya hingga mencoba mendekati keluarga korban.

"Dia itu sudah berkeluarga dan aku tak ingin merusak rumah tangga orang, tapi katanya dia sedang dalam proses cerai.

Lalu, aku mau diajaknya jalan ke lokasi kejadian karena melihat dia sangat serius sampai-sampai kenalan sama keluarga aku," kata korban.

Akan tetapi, setelah ditinggal sendirian di dalam mobil, tiba-tiba ada mobil menghampiri dan langsung masuk ke dalam mobil tempat Adelia berada.

Wanita yang sudah berstatuskan janda ini terkejut karena keempat pria termasuk pria yang mengajaknya untuk menjalin asmara langsung menganiaya dirinya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Sapta Eka Yanto membenarkan SPKT Reskrim telah menerima laporan yang dimaksudkan.

"Penyidik telah melakukan langkah mengirimkan permintaan visum ke Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung dan menunggu hasil visumnya,"

Selain itu sudah melakukan pemeriksaan saksi Nerlis, Indri Yurita dan Susanti," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Dikatakan lebih lanjut, pada Kamis (5/8/2021) kemarin penyidik melakukan pengiriman undangan untuk dimintai keterangan klarifikasi kepada terlapor untuk datang pada hari Senin (9/8/2021) mendatang.

"Sampai saat ini belom ada hambatan dan masih menunggu kehadiran terlapor untuk dimintai keterangan," paparnya bahwa proses masih lidik.

Sumber : Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved