Berikut Alasan Pemerintah Geser Tahun Baru Islam & Maulid Nabi Tahun Ini
Terkait perubahan ini, tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menpan RB. Cek selengkapnya
TRIBUNBATAM.id - Dua tanggal hari libur nasional tahun 2021 ini, dirubah pemerintah pusat.
Yakni, Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dan tanggal memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang sebelumnya jatuh pada 10 Agustus 2021, dirubah menjadi 11 Agustus 2021.
Untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya jatuh pada 19 Oktober 2021, dirubah menjadi 20 Oktober 2021.
Terkait perubahan ini, tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, peringatan Tahun Baru Islam 1443 H atau 1 Muharram tetap jatuh pada 10 Agustus 2021.
Baca juga: UPDATE Pemerintah Geser Dua Hari Libur Nasional 2021, Apa Saja?
Yang berubah hanya tanggal merah atau hari liburnya.
"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," kata Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8/2021).
Kebijakan untuk menggeser hari libur ini, menurut Kamaruddin, merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran dan antisipasi munculnya klaster baru Covid-19.
Perubahan hari libur dan cuti bersama ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19.
"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," kata dia.
Adapun daftar hari libur nasional di tahun 2021, berikut rinciannya:
Baca juga: Catat Hari Libur Nasional Tahun 2021, Bulan yang Satu Ini Ful Tak Ada Libur Nasional
- 1 Januari 2021: Tahun Baru 2021 Masehi
- 12 Februari 2021: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
- 11 Maret 2021: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret 2021: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- 2 April 2021: Wafat Isa Al Masih 1 Mei 2021: Hari Buruh Internasional
- 13 Mei 2021: Kenaikan Isa Al Masih
- 13-14 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei 2021: Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni 2021: Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli 2021: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 11 Agustus 2021: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus 2021: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 20 Oktober 2021: Maulid Nabi Muhammad SAW25 Desember 2021: Hari Raya Natal.
Ada dua hari libur pada bulan Agustus ini, yaitu Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada 11 Agustus 2021 dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2021.
*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TRIBUNBATAM.ID DI GOOGLE NEWS
Baca Juga tentang HARI LIBUR NASIONAL
Sumber: kompas.com