Jerinx SID Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengancaman, Nora Alexandra Beri Reaksi Ini: I'm Sad
Nora Alexandra merasa sedih ketika Jerinx SID kembali berulah di media sosial. Meski sedih, Nora Alexandra mencoba untuk tetap tersenyum.
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka pengancaman.
Nora Alexandra sang istri pun memberikan reaksi atas kabar tersebut.
Diketahui jika ini bukan pertama kalinya Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hukum.
Sebelumnya Ia sudah pernah menjalani hukuman penjara lantaran kasus pencemaran nama baik atas laporan IDI Bali.
Nyaris sama dengan situasi kala itu, Nora Alexandra pun mengungkapkan kesedihannya lantaran kasus baru sang suami.
Nora Alexandra adalah istri penabuh drum Band Superman is Dead tersebut.
Nora Alexandra merasa sedih ketika Jerinx SID kembali berulah di media sosial.
Meski sedih, Nora Alexandra mencoba tetap tersenyum.
Nora Alexandra juga mencoba tetap baik meski hati dan pikirannya sekarang ini sedang tidak baik-baik saja.
"I'm sad, but i'm smile. That's my life," tulis Nora Alexandra di akun Instagram, Senin (9/8/2021).
"I'm not okay, but it's okay," tulis Nora Alexandra di unggahan lainnya.
Nora Alexandra merasa sakit hati, namun mencoba untuk tetap baik-baik saja.
"I'm hurt, but it's oke," tulis Nora Alexandra.
Nora Alexandra juga meminta maaf ke sejumlah produk yang mempercayakannya untuk menjadi bintang iklannya di media sosial.

Nora Alexandra memohon maaf karena belum bisa mengunggah semua review produk ke akun media sosialnya.
Saat ini Nora Alexandra sedang fokus memberikan dukungan untuk Jerinx SID, suaminya.
"Saya belum bisa fokus ke pekerjaan karena suami harus berurusan dengan hukum lagi," tulis Nora Alexandra di akun Instagram, Minggu (8/8/2021).
Nora Alexandra mengaku sedang kebingungan ditengah perkara hukum Jerinx yang seolah tidak pernah berhenti.
"Mohon doanya untuk saya biar sabar dan kuat," tulis Nora Alexandra.
Jerinx SID dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin ini.

Jerinx SID kembali ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni, Jumat (6/8/2021).
Kasus tersebut bermula ketika Jerinx menuding Adam Deni menghilangkan akun Instagramnya hingga mengancam melalui telepon.
Jerinx pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan dan pencemaran nama baik oleh Polda Bali pada 12 Agustus 2020.(WartaKota/Irwan Wahyu Kintoko)
Baca berita terbaru lainnya di Google
Berita lain tentang SELEB
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jerinx SID Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengancaman, Nora Alexandra: I'm Not Okay, But It's Okay