Sabtu, 6 Juni 2026

BSU Rp 1 Juta Dari Pemerintah Cair Malam Ini, Segera Cek Rekening Anda

Batuan Subsidi Upah (BSU) dicairakn pemerintah malam ini, sejumlah pekerja bisa menikmati bantuan Rp 500 Ribu dan dikirim langsung untuk 2 Bulan

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com
Ilustrasi uang-duit bantuan BSU Cair Malam ini, pemerintah sudah mencairakn bantuan kepada para pekerja 

TRIBUNBATAM - Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp 1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah dicairakan.

Pekerja yang menggunakan rekening BRI sudah bisa menikmati uang dari pemerintah tersebut.

Diketahui, Kemnaker menargetkan, penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 8,7 juta pekerja/buruh.

Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini.

Adapun penerima BSU Rp 1 juta ini, pekerja/buruh harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Diantaranya yakni harus WNI yang terdaftar aktif kepersertaan BPJS Ketenegakerjaan dan berada di wilayah PPKM level 3/4.

Selain itu juga memiliki gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas.

Diutamakan juga, penerima adalah yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Lantas kapan BSU Rp 1 juta dari Kemnaker ini bisa cair ke pekerja/buruh?

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi menjelaskan, saat ini proses administrasi keuangan telah rampung.

Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) akan segera disalurkan dalam waktu dekat.

Ia mengatakan bahwa proses administrasi keuangan yang dilakukan Kemnaker dengan kementerian keuangan (Kemenkeu) sudah selesai dengan keluarnya revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Alhamdulillah proses administrasi keuangan sudah selesai, dengan keluarnya revisi DIPA,” kata Anwar Sanusi, saat dihubungi lewat pesan singkat pada Minggu (8/8/2021).

Pihaknya kini tengah merampungkan pengecekan data 1 juta calon penerima BSU yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan pada akhir Juli lalu.

Untuk diketahui, data 1 juta tersebut adalah tahap pertama dari total 8,7 penerima yang akan menerima BSU.

Harapannya pada minggu depan, Kemnaker dapat segera menyalurkan bantuan pemerintah tersebut.

“Ini kita sedang mengecheck data 1 juta yang kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan. Semoga minggu depan sudah mulai bisa kita salurkan,” kata Anwar.

“Mudah-mudahan (segera cair), kita lagi merapikan semua,” pungkasnya.

Tahap Penyaluran BSU

Untuk diketahui, ada sejumlah tahapan sebelum BSU dari pemerintah sampai ke tangan penerima.

Berikut tahapan penyaluran BSU, dilansir laman BPJS Ketenagakerjaan.

1. Verivikasi Data

Data pekerja akan diverivikasi oleh BP Jamsostek sesuai dengan kriteria Permenaker RI no 16 Tahun 2021.

Adapun kriterianya yakni:

- WNI

- Kategori Peserta Penerima Upah

- Status aktif posisi 30 Juni 2021

- Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021); dan

- Sektor Usaha terdampak

2. Validasi Kemnaker

Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, nantinya juga akan divalidasi oleh Kemnaker.

Untuk diketahui, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

3. Pembayaran ke Rekening Pekerja

Setelah itu, tahapan selanjutnya BSU akan dibayarkan ke rekening pekerja.

Adapun bank penyalur BSU adalah bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Cek Penerima BSU 

Calon penerima BSU Rp 1 juta ini bisa dicek statusnya melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id.

Buruh/pekerja dapat mengunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan dan memilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.

Berikut cara selengkapnya.

1. Buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU

3. Masukkan data berupa NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan

5. Setelah itu akan keluar apakah pekerja tersebut lolos verivikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebegai penerima BSU atau tidak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair? Berikut Cara Cek Penerima BSU dari Kemnaker

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved