KORUPSI DI BINTAN

Aktivitas Bupati Bintan Apri Sujadi Sebelum Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, Bupati Bintan Apri Sujadi sempat melakukan berbagai aktivitas di tengah masyarakat

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Aktivitas Bupati Bintan Apri Sujadi Sebelum Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi. Foto Bupati Bintan, Apri Sujadi saat memberikan bantuan beras kepada warga terdampak covid-19 di Desa Malang Rapat Bintan, beberapa waktu lalu 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Bupati Bintan Apri Sujadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus kuota cukai rokok di wilayah Bintan, Kamis (12/8/2021).

Selain Apri Sujadi, Plt Kepala BP Bintan Mohd Saleh H Umar juga ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Bintan itu sempat melakukan beberapa aktivitas di tengah-tengah masyarakat.

Salah satunya menyerahkan bantuan beras untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kantor Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (28/7/2021) lalu.

Selain itu, Apri juga sempat memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

Selanjutnya membagikan bantuan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Desa Malang Rapat Bintan.

Dari sana, Apri juga memberikan bantuan sarana produksi bawang merah kepada 16 kelompok tani di Pasar Tani Kecamatan Toapaya, Kamis (29/7/2021) lalu.

Di hari selanjutnya, Apri menyerahkan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak covid-19 di Kecamatan Bintan Timur, Kamis (1/8/2021).

Apri juga sempat menjadi narasumber diskusi panel online dalam Webinar Best Practice Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Kemendagri, Rabu (4/8/2021) lalu.

Besoknya, Apri menghadiri kegiatan penandatanganan Naskah Deklarasi Desa Bersinar bersama sejumlah FKPD Bintan dan dihadiri Kepala BNN Provinsi Kepri, Kamis (5/8/2021).

Setelah hari itu, Bupati Bintan Apri Sujadi tak terlihat muncul di tengah-tengah masyarakat hingga KPK mengumumkannya sebagai tersangka korupsi kasus kuota cukai rokok di Bintan, Kamis ini.

Sementara itu perihal Apri Sujadi ditetapkan sebagai tersangka, Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan hingga kini belum merespons pesan yang dikirimkan Tribunbatam.id.

Tetapkan Dua Tersangka

Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengumumkan dua tersangka kasus dugaan korupsi kuota rokok di Kabupaten Bintan, Kamis (12/8/2021).

Penetapan ini disampaikan KPK dalam konferensi persnya melalui Instagram official KPK.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved