Keluarga Dokter Mery Dikenal Tertutup, Tetangga Bongkar Gerak-gerik Pembakar Bengkel

Keluarga dokter Mery Anastasia yang membakar bengkel milik kekasihnya dikenal tertutup. Di mata tetangganya, keluarga ini tak pernah keluar rumah.

Warta Kota
KRIMINAL - Rumah keluarga dokter Mery, keluarganya dikenal tertutup. FOTO: RUKO KELUARGA DR MERY 

Wartakotalive.com (grup Tribunbatam) mencoba mengkonfirmasi ke Ketua RT setempat bernama Diding.

Namun Diding juga mengaku tidak mengenal sosok Mery.

"Waduh disini orangnya tertutup semua. Jadi kalau enggak dicek kartu KK-nya agak sulit hafalnya," jelas Diding.

Seperti diketahui, dokter Mery ditetapkan sebagai tersagka dalam kebakaran yang menewaskan sang pacar, Leo (35) serta dua orangtua pacarnya, Edi (63), dan Lilis (54). 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, mengatakan, dokter Mery akan dijerat pasal 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan Berencana.

Ancaman hukuman maksinalnya mati atau 20 tahun penjara.

"Dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," kata Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Berikut ini sosok dokter Mery

1. Telanjur Hamil

Abdul Rachim mengatakan, saat melancarkan aksinya, dokter Mery dalam keadaan hamil.

Namun, orangtua Leo yakni Edi dan Lilis tidak merestui hubungan mereka. 

Mereka menolak Leo menikahi Mery.  

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.

Ironisnya, Leo, yang merupakan pacar dokter Mery termasuk satu diantara tiga korban tewas tragedi tersebut.

2. Mobil Expander banyak berisi bensin

Dari penyelidikan, polisi menemukan lima liter bensin di dalam mobil milik Mery.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, ditemukan lima liter bensin yang disimpan dalam lima kantong di dalam mobil Mery.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved