CORONA KEPRI

Masa Berlaku Tes PCR Terlalu Singkat dan Harganya Mahal, Ini Kata Anggota DPRD Batam

Anggota DPRD Batam, Tumbur Hutasoit menyoroti masa berlaku hasil tes PCR yang hanya 2x24 jam dan juga biayanya yang cukup mahal.

TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG
Anggota DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit menyoroti masa berlaku hasil tes PCR yang hanya 2x24 jam dan juga biayanya yang cukup mahal. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Tumbur Hutasoit menyoroti masa berlaku hasil tes PCR yang hanya 2x24 jam dan juga biayanya yang cukup mahal.

Singkatnya masa berlaku PCR tersebut, sangat dikeluhkan masayarakat, pasalnya  warga yang pulang di masa pandemi saat ini.

Hanya karena kondisi darurat bukan sekedar untuk jalan-jalan.

"Kita sudah lihat selama pandemi ini, khususnya sejak diterapkannya PPKM di Kota Batam, warga tidak ada yang berani pulang," kata Tumbur, Jumat (13/8/2021).

Tumbur mengatakan, warga yang berangkat dari Batam, sejak PPKM diterapkan hanya orang yang memiliki urusan penting atau urasan darurat.

"Contoh orangtua meninggal atau saudaranya meninggal, atau bisa juga karena ada urusan penting lain,"kata Tumbur.

Dia mengatakan warga yang pulang karena urusan darurat, sangat tersiksa.

Baca juga: Rumah Pendeta di Batam Dibobol Maling, Polisi Kantongi Nama Orang yang Dicurigai

"Coba kita bayangkan, mereka pulang karena orangtua meminggal, biaya cukup banyak. Yang kasihannya lagi berangkat harus PCR, pulang harus PCR lagi, berapa biaya yang harus mereka keluarkan hanya untuk PCR," kata Tumbur.

Tumbur juga mengatakan, masa berlaku tes PCR selama dua hari, bisa membuat warga yang berangkat dari Batam, akan lama pulang ke Batam.

Dia menjelaskan, jika tes PCR tersebut berlaku selama 4 atau 5 hari, kemungkinan besar orang yang bersangkutan tidak ada berlama-lama di Kampungnya.

"Tapi kalau hanya dua hari, sudah tentu orang yang bersangkutan, masih bisa mengulur waktu. Ya jelas toh harus PCR kembali," kata Tumbur.

Dia berharap Pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah meninjau kembali aturan yang diberlakukan."Ya minimal pemerintaj daerah membuat kebijakan,"kata Tumbur.

Selain itu Tumbur juga mengatakan dengan penerapan PPKM masyarakat sudah sangat tersiksa, di mana ekonomi masyarakat sangat menurun.

"Sekarang ekonomi menurun, darimana mata pencaharian masyarakat lagi,"kata Tumbur. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved