SELEB TERKINI

Pulang Berstatus Tersangka, Richard Lee Akhirnya tak Ditahan, Kartika Putri: Jangan Termakan Hoax

Dokter Richard Lee diamankan Polda Metro Jaya. Istrinya, Reni Effendi histeris melihat Richard Lee ditangkap di depan matanya sendiri.

Kolase Tribun Medan/IST
Pulang Berstatus Tersangka, Richard Lee Akhirnya tak Ditahan 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Dokter Richard Lee akhirnya pulang ke rumah.

Meski dengan status tersangka, sang dokter sudah bisa kembali ke kediamannya.

Melihat hal tersebut, bagaimana reaksi Kartika Putrri?

Seperti diketahui, dokter Richard Lee sempat membuat publik heboh.

Hal itu lantaran video penangkapannya oleh polisi.

Dalam video yang diabadikan sang istri nampak polisi menjemput paksa sang dokter.

Sementara istrinya menangis histeris melihat Richard Lee diamankan polisi.

Sang dokter pun sempat menolak untuk dibawa.

Sehingga menambah keributan dalam upaya penangkapan saat itu.

Kini setelah drama penangkapan tersebut, Dokter Richard Lee pun sudah dipulangkan kembali.

Pulang dengan status tersangka, Dokter Richard Lee akhirnya buka suara setelah ditangkap Polda Metro Jaya.

Dokter Richard Lee diamankan Polda Metro Jaya. Istrinya, Reni Effendi histeris melihat Richard Lee ditangkap di depan matanya sendiri.

Meski dalam kasus ini Richard Lee berstatus tersangka, suami dari Reni Effendi itu mengucapkan terima kasih.

Tak berkomentar banyak, dr Richard Lee hanya mengucapkan terima kasih di depan media.

"Sehat luar biasa, terima kasih semuanya," ujar Richard Lee usai dipulangkan penyidik, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

"Saya enggak bisa ngomong banyak, saya baru keluar, capek. Saya terima kasih, terima kasih semua yang sudah bantu saya," sambungnya.

Kartika Putri dan Richard Lee
Kartika Putri dan Richard Lee (Kolase Tribun Medan)

Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Nasution menyebut kliennya tidak diharuskan untuk wajib lapor usai dipulangkan oleh penyidik.

Razman mengatakan, alasan Richard Lee tidak wajib lapor karena kasus kliennya bukan merupakan kejahatan luar biasa.

"Tidak, (karena) tidak kejahatan luar biasa, tidak ada yang berbahaya," ucap Razman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Razman juga mengungkap alasan penyidik tidak menahan Richard Lee usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti.

"Klien saya kooperatif, dijemput kooperatif, video beredar kooperatif. Beliau dilayani dengan baik, tidur juga baik di situ," ujar Razman.

Mengenai praperadilan atas penangkapan dan penetapan tersangka, Razman mengaku belum terpikirkan untuk menempuh langkah tersebut.

Dibully

Media sosial artis Kartika Putri ramai dikomentari warganet usai ditangkapnya dr Ricard Lee kemarin, Rabu (11/8/2021).

Tak sedikit komentar negatif dituliskan warganet di akun Instagram Kartika Putri.

Bahkan, beberapa komentar pedas itu diunggah kembali Kartika Putri di Instagram storynya.

Nama Kartika Putri dikaitkan dengan ditangkapkanya dokter kecantikan Richard Lee kemarin.

Meskipun saat itu belum ada keterangan resmi dari polisi soal penyebab ditangkapnya dr Richard Lee.

Sebelumnya diketahui, dr Richard Lee dan Kartika Putri memang sempat berseteru beberapa waktu lalu.

Dikutip dari TribunSumsel.com, kasus ini bermula saat dr Richard Lee mengungkap produk kecantikan yang direview Kartika Putri mengandung bahan berbahaya.

dr Richard Lee menyebut produk yang direview Kartika Putri juga tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kartika Putri yang sempat memberikan review dari satu di antara produk yang ada dalam daftar berbahaya itu tidak terima dengan pernyataan dari Richard Lee atas hal itu.

Kartika Putri lanjut melaporkan dr Richard Lee ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.

Selanjutnya, Richard Lee kembali melaporkan balik Kartika Putri ke Polda Sumatera Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sampai saat ini, persoalan tersebut masih dalam memproses penyidikan.

Namun, penyebab ditangkapnya dr Richard Lee bukan karena buntut dari laporan Kartika Putri.

Dijelaskan Polda Metro Jaya, dr Richard Lee ditangkap lantaran dugaan akses ilegal terhadap bukti yang sudah disita oleh pengadilan.

“Jadi saya sampaikan bahwa berdasarkan satu laporan polisi (LP) tanggal 9 Agustus kemarin adanya seseorang yang melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti,”

"Berdasarkan hasil penyidikan, ternyata ditemukan yang melakukan akses ilegal dan pencurian yang ada di akun yang menjadi barbuk ini dilakukan sendiri oleh saudara RL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).

Bukti yang dimaksud pihak kepolisian yakni akun Instagram milik Richard Lee.

Dijelaskan Yusri, Instagram yang diakses secara ilegal tersebut merupakan barbuk dan dalam proses penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Yusri menegaskan, kasus yang mejerat dr Richard Lee ini berbeda dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Kini, dr Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 8 tahun penjara.

Banyak dihujat

Setelah polisi mengungkap alasan ditangkapnya suami Reni Effendi tersebut, Kartika Putri memberikan reaksinya.

Kartika Putri terlihat mengunggah video saat polisi membeberkan alasan penangkapan dokter Richard Lee.

"Tabayyun dulu yuk semua.. jangan mudah termakan hoax," tulis Kartika Putri.

Kolase penangkapan dr Richard Lee dan Kartika Putri
Kolase penangkapan dr Richard Lee dan Kartika Putri (Kolase Instagram @kartikaputriworld/@renieffendy24)

Kartika Putri tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak Polda Metro Jaya.

"Sukses dan sehat selalu @poldametrojaya @siberpoldametrojaya

Terimakasih klarifikasinya Bapak Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus,

Bapak Kombes. Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K.,M.H , Bapak AKP Rovan Richard Mahenu, Bpk AKP Charles dan Tim," tulis Kartika Putri.

Namun walau sudah dijelaskan, Kartika Putri masih menemukan komentar negatif warganet di komentar Instagram.

Salah satunya, ada warganet yang menuding Kartika Putri menyogok polisi.

"Haduh, haduh karput.. Nyogot polisi berapa juta sii," tulis oknum tersebut.

Menanggapi hal itu, Kartika Putri mengatakan agar oknum tersebut tak menggiring opini apalagi memitnah.

"Padahal sudah dijelaskan ditangkap karena kesalahan yang dilakukan tsk sendiri

Bela boleh tapi jangan sampe fitnah, apalagi menggiring opini dan hoax suatu institusi remi negara cc @poldametrojaya @siberpoldametrojaya," tulis wanita yang karip disapa Karput tersebut dikutip TribunJakarta.com, Kamis (12/8/2021).

(*)

Baca berita terbaru lainnya di Google

Berita lain tentang SELEB

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved