KEBIJAKAN

Garuda Indonesia Pangkas Dewan Komisaris dan Direksi, Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Beri Pujian

Jumlah komisaris dan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kini hanya diisi sembilan orang, dari sebelumnya 13 orang.

Ist
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Sejumlah komisaris dan direksi PT Garuda Indonesia dipangkas. 

TRIBUNBATAM.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan perombakan struktur kepengurusan, terutama di tingkat dewan komisaris dan direksi.

Sejumlah komisaris dan direksi perseroan dipangkas menjadi lebih ramping.

Jumlah komisaris dan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kini hanya diisi sembilan orang, dari sebelumnya 13 orang.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, alasan di balik perubahan susunan dan pengurangan pengurus perseroan sebenarnya lebih tepat disampaikan Kementerian BUMN selaku pemegang saham Seri A Dwi Warna. 

Namun, Irfan menyebut perampingan kepengurusan Garuda sebagai upaya efisiensi perseroan di tengah pandemi Covid-19.

"Saya pribadi di beberapa kesempatan sudah menyampaikan khusus direksi, ini mungkin sebuah upaya yang tidak terhindarkan mengingat memang dari waktu ke waktu kami selalu melakukan upaya-upaya pengurangan atau streamlining jumlah karyawan," tutur Irfan secara virtual, Jumat (13/8/2021).

"Ini mustinya bagian secara tidak langsung, kami juga mesti streamlining direksi. Ini tentu saja menciptakan komplikasi, tapi kita siap menjalankan ini," sambung Irfan. 

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), diputuskan memberhentikan beberapa komisaris dan direksi Garuda Indonesia.

"RUPS kali ini telah memberhentikan dengan hormat bapak Triawan Munaf, Pak Peter F Gontha, bapak Elisa Lumbantoruan, Ibu Zannuba Arifah (Yenny Wahid) dari jajaran dewan komisaris," kata Irfan.

Selain itu, memberhentikan juga dua direksi dengan hormat yaitu Donny Oskaria dari posisi Wakil Direktur Utama dan Mohammad R Pahlevi sebagai Direktur Niaga dan Kargo. 

"Ini sesuai dengan usulan dari pemegang saham Seri A Dwi Warna dan ini merupakan bagian dari langkah strategis dari Garuda menjadi sebuah perusahaan dengan tata kelola organisasi fokus dan adaptif, khususnya ditantangan pandemi Covid-19 ini," tuturnya. 

Jumlah komisaris Garuda saat ini dirampingkan hanya terdiri dari tiga orang, dari sebelumnya lima orang. 

Sedangkan jumlah direksi berkurang dua orang, dari sebelumnya delapan orang menjadi enam orang. 

Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, Kementerian BUMN memastikan transformasi dan efisiensi di maskapai pelat merah secara tepat dan cepat, sehingga memutuskan perubahan struktur, nomenklatur dan jajaran di dewan komisaris maupun dewan direksi perusahaan. 

“Kementerian BUMN memastikan transformasi dan efisiensi terus terjadi di Garuda Indonesia, dengan mengurangi jumlah komisaris dari lima menjadi tiga orang, serta jumlah direksi dari delapan orang menjadi enam orang," kata Erick Thohir, Jumat (13/8/2021).

Kementerian BUMN juga memperkuat pengawasan perusahaan dengan mengangkat dua sosok komisaris dengan keahlian, dan rekam jejak yang tidak diragukan lagi di bidang restrukturisasi maupun manajemen risiko perusahaan. 

"Ke depan, tim manajemen Garuda Indonesia akan fokus pada dua hal utama," ucap Erick. 

Fokus pertama, kata Erick, perubahan model bisnis dengan fokus pada layanan penerbangan domestik.

Kedua, negosiasi dengan lessor, baik lessor yang memang memiliki hubungan bisnis ke bisnis (B2B), namun kontraknya perlu dinegosiasi ulang, juga lessor yang tersangkut kasus yang saat ini sudah masuk dalam proses hukum. 

“Ini momen bagi Garuda Indonesia untuk bersih-bersih dari permasalahan keuangan dan kinerja operasional, serta menata kembali fundamental bisnisnya. Setiap prosesnya akan saya kawal penuh," tuturnya. 

Pemangkasan jumlah direksi dan komisaris tersebut mendapat pujian dari eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.

Dahlan menilai keputusan untuk mengurangi direksi dan komisaris dapat membantu keuangan Garuda Indonesia menjadi lebih baik.

"Bagus, sederhana, simpel," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Jumat (13/8/2021).

Selain itu, terdapat perubahan nomenklatur, sehingga jajaran komisaris dan direksi sebagai berikut:

Komisaris :

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Timur Sukirno

Komisaris: Chairul Tanjung

Komisaris Independen: Abdul Rachman

Direksi

Direktur Utama: Irfan Setiaputra

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Prasetio

Direktur Operasi: Tumpal Manumpak Hutapea

Direktur Human Capital: Aryaperwira Adileksana

Direktur Teknik: Rahmat Hanafi

Direktur Layanan dan Niaga: Ade R. Susandi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved