Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Tembus 120 Ribu, Populer di Change.org Bersama Tolak Tambang Sangihe
Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Dari Dunia Pertelevisian yang dibuat akun Putri Maharani di lamn Change.org tembus 120.441 dukungan pada Sabtu pagi
Petisi ketiga yang mencapai lebih dari 100 ribu di Change.org yakni Sangihe Pulau yang Indah, Kami Tolak Tambang!
Petisi yang dimulai oleh save sangihe island pada empat bulan lalu ini sudah mencapai 133.293 dukungan tanda tangan.
Dua bulan lalu petisi Sangihe Pulau yang Indah, Kami Tolak Tambang ini menembus 75 ribu dukungan tanda tangan.
Sangihe merupakan pulau yang berada di Kabupaten Kepulaun Sangihe, Sulawesi Utara.
Letaknya di ujung utara, terpisah dari daratan Pulau Sulawesi dan berbatasan laut dengan negara tetangga Filipina.
Dalam keterangannya save sangihe island menyatakaan perusahaan tambang emas bernama PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) mendapat izin SK Produksi bernomor 163.K/MB.04/DJB/2021 dengan luas konsesi sebesar 42.000 Hektar.
Baca juga: Di Tengah Derasnya Boikot Ayu Ting Ting di Tanah Air, Sang Biduan Malah Ditawari Kolaborasi sama SBS
Luas konsesi itu artinya setengah dari luas pulau Sangihe.
Dalam UU Nomor 1 Tahun 2014, pulau-pulau dengan luas daratan kurang dari 2.000 KM2 dikategorikan sebagai pulau kecil dan tidak boleh ditambang.
Sedangkan pulau kami (Sangihe) hanya berukuran 736 Km2.
"Kami mendesak kepada Bapak Presiden Joko Widodo, agar memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mencabut izin usaha pertambangan produksi PT. Tambang Mas Sangihe, membatalkan izin lingkungan oleh Dinas PTSP Provinsi Sulawesi Utara, dan membiarkan pulau kami tetap seperti saat ini," tulis save sangihe island dalam petisinya.
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)