Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Tembus 120 Ribu, Populer di Change.org Bersama Tolak Tambang Sangihe
Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Dari Dunia Pertelevisian yang dibuat akun Putri Maharani di lamn Change.org tembus 120.441 dukungan pada Sabtu pagi
TRIBUNBATAM.id - Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Dari Dunia Pertelevisian yang dibuat akun Putri Maharani di lamn Change.org sudah tembus 120.441 dukungan pada Sabtu (14/8/2021) pagi.
Terus naiknya yang menandatangani petisi ini membuat pembuat petisi menaikkan target tanda tangan menjadi 150 .000.
Petisi blacklist Ayu Ting Ting ini juga masih dalam tiga petisi yang sudah mendapat lebih dari 100 ribu pendukung.
Dukungan dari petisi ini diprediksi terus bertambah, tercatat pada pukul 11.30 WIB, Jumat (13/8/2021) petisi yang dimulai dua bulan lalu ini sudah mencapai 118.043 dukungan.
Dua hari sebelumya tuntutan ini juga sudah menyentuh angka 100 ribu pendukung.
Selain petisi blacklist Ayu Ting Ting, petisi Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia juga ramai dukungan.
Petisi mendukung dr Richard Lee ini sudah mencapai 200 ribu pendukung pada Kamis (12/8/2021).
Tercatat petisi yang dimulai sejak enam bulan lalu oleh SaveDRL ini sudah mencapai 246.614 dukungan pada pukul 11.30 WIB, Jumat (13/8/2021).
Dikutip dari KompasTV, Pelopor petisi Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia mengajak masyarakat agar ikut memberi dukungan untuk mencapai angka 300 ribu.
Baca juga: Nikita Mirzani Respon Soal Muncul Petisi Penolakan Ayu Ting Ting di Televisi: Kalian Siapa
"Dengan petisi ini, kami sebagai masyarakat yang peduli dan yang bersedia menerima edukasi & informasi yang benar mendukung dokter untuk memberantas oknum yang tidak bertanggung jawab serta untuk melanjutkan edukasi dan memberikan informasi yang tepat untuk semua khalayak masyarakat, juga dengan tujuan untuk menyadarkan dan menghimbau para tokoh/artis/selebriti agar memberikan informasi yang faktual, serta didasari oleh kepentingan dalam mempromosikan yang aman dan dapat dipertanggung jawabkan, bukan dari dasar keuntungan pribadi saja," tulis keterangan SaveDRL dalam keterangannya.
Petisi kedua yang menjadi populer di Change.org yakni petisi Blacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian.
Dukungan dari petisi ini masih terus bertambah, tercatat pada pukul 11.30 WIB, Jumat (13/8/2021) petisi yang dimulai akun Putri Maharani dua bulan lalu ini sudah mencapai 118.043 dukungan.
Dua hari sebelumya tuntutan ini sudah mencapai angka 100 ribu pendukung.

Putri Maharani mengajak masyarakat memberikan tanda tangan agar petisi Blacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian dapat menembus terget selanjutnya sebesar 150 ribu.
Sejumlah orang yang memberi alasan ikut menandatangani petisi ini menilai sikap Ayu Ting Ting saat tampil di televisi tidak patut untuk di contoh.
Petisi ketiga yang mencapai lebih dari 100 ribu di Change.org yakni Sangihe Pulau yang Indah, Kami Tolak Tambang!
Petisi yang dimulai oleh save sangihe island pada empat bulan lalu ini sudah mencapai 133.293 dukungan tanda tangan.
Dua bulan lalu petisi Sangihe Pulau yang Indah, Kami Tolak Tambang ini menembus 75 ribu dukungan tanda tangan.
Sangihe merupakan pulau yang berada di Kabupaten Kepulaun Sangihe, Sulawesi Utara.
Letaknya di ujung utara, terpisah dari daratan Pulau Sulawesi dan berbatasan laut dengan negara tetangga Filipina.
Dalam keterangannya save sangihe island menyatakaan perusahaan tambang emas bernama PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) mendapat izin SK Produksi bernomor 163.K/MB.04/DJB/2021 dengan luas konsesi sebesar 42.000 Hektar.
Baca juga: Di Tengah Derasnya Boikot Ayu Ting Ting di Tanah Air, Sang Biduan Malah Ditawari Kolaborasi sama SBS
Luas konsesi itu artinya setengah dari luas pulau Sangihe.
Dalam UU Nomor 1 Tahun 2014, pulau-pulau dengan luas daratan kurang dari 2.000 KM2 dikategorikan sebagai pulau kecil dan tidak boleh ditambang.
Sedangkan pulau kami (Sangihe) hanya berukuran 736 Km2.
"Kami mendesak kepada Bapak Presiden Joko Widodo, agar memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mencabut izin usaha pertambangan produksi PT. Tambang Mas Sangihe, membatalkan izin lingkungan oleh Dinas PTSP Provinsi Sulawesi Utara, dan membiarkan pulau kami tetap seperti saat ini," tulis save sangihe island dalam petisinya.
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)