CORONA KEPRI
Tes PCR di Batam Masih Pakai Harga Lama, Kadinkes Ungkap Alasannya
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengungkapkan alasan kenapa Batam masih menerapkan harga lama untuk tes PCR.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penetapan harga tes PCR Rp 450.000 sampai Rp 550.000 masih belum diberlakukan di Batam.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Kesehatan RI.
Setelah Permenkes yang baru diturunkan, maka Dinkes Kota Batam akan segera menyurati beberapa fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang menyelenggarakan pemeriksaan PCR test.
"Nanti kementerian akan mengeluarkan Permenkes sebagai dasarnya, baru kita surati semua fasyankes, termasuk rumah sakit dan klinik," ujar Didi, Senin (16/8/2021).
Didi memperkirakan, pada penerapannya biaya pemeriksaan PCR di rumah sakit atau klinik bisa saja lebih besar dari standar, karena dibebankan komponen biaya lainnya, misal seperti biaya konsultasi dokter, administrasi rumah sakit, dan sebagainya.
Hanya saja, sesuai peraturan dari pemerintah pusat, nantinya tarif tes PCR tetap akan menyesuaikan standar kisaran Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu.
"PCR-nya bisa saja hanya Rp 550 ribu, tetapi mungkin ada komponen biaya lain yang dibebankan rumah sakit. Tapi itu sesuai kebutuhan pasien lah," ungkap Didi.
Ada beberapa fasyankes yang menyelenggarakan tes PCR di Batam.
Baca juga: WALIKOTA Targetkan 2 Minggu Lagi Batam Nol Kasus Covid-19
Beberapa fasyankes itu sudah masuk ke dalam sistem data pemerintah pusat, yakni dalam sistem New All Record (NAR).
Beberapa rumah sakit dan klinik tersebut adalah:
- RSUD Embung Fatimah
- RSKI Covid-19 Galang
- RS Awal Bros
- Klinik Medilab Batam
- RS Elizabeth Batam Kota
- RSBP Batam
- Laboratorium Rumkitban Batam
- RS Bhayangkara Polda Batam
- Klinik Utama Aeskulap Batam
- Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam
"Beberapa fasyankes yang masuk dalam data pemerintah pusat ini, mereka punya alat sendiri sehingga tidak perlu mengirim sampel ke BTKLPP," ujar Didi.
Didi menambahkan, pemeriksaan PCR di rumah sakit dan klinik dilakukan secara mandiri dan dipungut biaya.
Biasanya peserta tes PCR membutuhkan surat hasil pemeriksaan untuk bepergian, atau sebagai syarat pekerjaan.
Sementara itu, sampel-sampel yang dikirim ke BTKLPP Batam adalah sampel hasil tracing Covid-19 dari petugas puskesmas.
Pemeriksaan sampel di BTKLPP Batam tidak dipungut biaya karena merupakan program dari pemerintah.
"Untuk positvity rate, selama ini kita hitung secara manual, semisal berapa sampel yang diperiksa rumah sakit dan berapa yang positif," tambah Didi.
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kadinkes-batam-soal-ivermectin.jpg)