Cara Mengetahui Pekerja dapat Subsidi Bantuan Gaji, BLT Tahap II Cair

Segera cek rekening untuk memastikan bantuan langsung tunai subsidi gaji tahap dua dari BPJS Ketenagakerjaan cair.

Humas Kemenaker/Shutterstock
BLT Subsidi gaji gelombang kedua 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah sudah mulai mencairkan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

Pencairan subsidi gaji ini dilakukan secara bertahap. 

Pada tahap awal sudah dilakukan pada Selasa (10/8/2021) lalu. 

Bagi yang belum mendapatkannya, tidak usah khawatir karena bantuan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua akan cair hari Jumat 20 Agustus 2021.

Segera cek rekening untuk memastikan bantuan langsung tunai subsidi gaji tahap dua dari BPJS Ketenagakerjaan cair.

Untuk penyaluran tahap II akan diberikan kepada 1,25 juta pekerja. 

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) diketahui sudah menerima data tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan pada Senin 16 Agustus 2021.

Baca juga: Subsidi Gaji Rp1 Juta Belum Cair? Ini Tanda jika Lolos sebagai Penerima

Kemudian, pihak Kemenaker mulai melakukan pemadanan data yang membutuhkan waktu 1-2 hari.

Hal itu dilakukan agar para calon penerima tersebut dipastikan bukan merupakan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya.

Yaitu seperti program Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM.

"Untuk saat ini, tahap dua sebanyak 1,25 juta sebenarnya data yang telah kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan dan saat ini sudah selesai proses skrining."

"Insya Allah, hari ini akan kami proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," ungkap Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Surya Lukita Warman dalam webinar virtual TNP2K, Kamis 19 Agustus 2021.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa untuk penyaluran BSU tahap I, sebanyak 947.000 pekerja telah menerima bantuan sebesar Rp 1 juta ini.

"Sebagai informasi, tahap satu kita sudah salurkan dari data yang masuk dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.000.200 orang tepatnya."

"Itu yang berhasil kita salurkan sebanyak 947.000 yang sudah menerima bantuan BSU," kata dia.

Rencananya, penyaluran bantuan subsidi gaji tersebut akan menjalani hingga lima tahap.

Dengan menyasar 8,7 juta pekerja yang memenuhi kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

"Dan kita tinggal tunggu tahap ketiga yang rencananya sampai lima tahap, dengan total sebanyak 8,78 juta orang calon penerima BSU ini dapat dana," ujar Surya.

Cara mengetahui dapat bantuan subsidi gaji

Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id

  • Daftar akun, apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.
  • Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
  • Log in ke dalam akun yang didaftarkan
  • Lengkapi profil Tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.
  • Cek pemberitahuan Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021". Yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.
  • Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran.

Bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan.

Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".

Sebagai informasi, bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta tersebut akan disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara). (tribunjakarta)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved