CPNS 2021

Cara Download dan Cetak Kartu Ujian CPNS 2021

Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendownload dan mencetak kartu CPNS 2021

ist via aceh.tribunnews.com
CPNS 2021, simak cara mencetak dan mendownload kartu ujian CPNS. Foto: Ilustrasi CPNS 2021 

TRIBUNBATAM.id - Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendownload dan mencetak kartu CPNS 2021.

Setelah lolos seleksi administrasi, peserta CPNS 2021 harus melanjutkan ke tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Untuk mengikuti tahapan ini, peserta harus mendownload dan mencetak kartu ujian SKD terlebih dahulu. 

Kartu ujian baru bisa dicetak setelah pengumuman masa sanggah dilakukan.

Kartu ujian dapat dicetak melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Cara mendowload dan mencetak Kartu Ujian CPNS:

1. Pertama login ke laman sscasn.bkn.go.id

2. Lalu masukkan NIK dan Password

3. Kemudian lihat di bagian bawah, lalu klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'

4. Setelah itu kartu ujian secara otomatis akan terdownload, dan masing-masing peserta tinggal mencetaknya dalam bentuk kertas

Sebelum mengikuti SKD,peserta diimbau untuk menyiapkan diri.

Nantinya, seleksi CPNS akan dilaksanakan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Soal SKD

Melansir keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis materi soal.

Adapun jumlah soal keseluruhan SKD yakni 110 soal, sementara durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.

Khusus penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaan soalnya adalah 130 menit.

Dikutip dari Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut materi yang akan diujikan pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021:

A. Tes wawasan kebangsaan (TWK)

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Nasionalisme

2. Integritas

3. Bela Negara

4. Pilar Negara

5. Bahasa Indonesia

B. Tes intelegensia umum (TIU)

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Kemampuan Verbal

a. Analogi

b. Silogisme

c. Analitis

2. Kemampuan Numerik

a. Berhitung

b. Deret Angka

c. Perbandingan Kuantitatif

d. Soal Cerita

3. Kemampuan Figural

a. Analogi

b. Ketidaksamaan

c. Serial

C. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Bertujuan untuk menlilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Pelayanan Publik

2. Jejaring Kerja

3. Sosial Budaya

4. TIK

5. Profesionalisme

6. Anti radikalisme

Penilaian materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Sedangkan untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, nilai ambang batas kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021:

1. Formasi umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP 166

2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas

TIU: 60

Total nilai SKD 286

3. Formasi khusus cumlaude

TIU: 85

Total nilai SKD 311

4. Formasi khusus diaspora

TIU: 85

Total nilai SKD 311

5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

6. Formasi kebutuhan umum Dokter

TIU: 80

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved