Picu Percekcokan, Ini Asal Usul Uang Rp 10 Juta Milik Ryan Jombang yang Dipinjam Bahar bin Smith
Terungkap, asal usul uang Rp 10 juta milik Ryan Jombang yang dipinjamkan ke Bahar bin Smith di penjara.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Terungkap, asal usul uang Rp 10 juta milik Ryan Jombang yang dipinjamkan ke Bahar bin Smith di penjara.
Uang Rp 10 juta yang dipinjamkan Ryan Jombang ke Bahar Bin Smith ternyata berasal dari tabungan Ryan selama di penjara.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, Kasman Sangaji.
Selama ini, Ryan Jombang mengumpulkan uang yang diberikan keluarganya setiap menjenguk ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat hingga bisa dipinjamkan ke Habib Bahar.
"Uang itu hasil nabung dikit-dikit. Pas setiap besuk dikasih (uangnya kepada Ryan)," kata Kasman saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).
Ryan Jombang memang masih memiliki keluarga yang kerap menjenguk ke lapas yakni ibu dan saudaranya.
Sementara itu, kuasa hukum Ryan Jombang yang lain, Benny Daga mengatakan, uang yang dipinjam itu tidak diberikan sekaligus senilai Rp 10 juta.
Namun, uang itu dipinjamkan secara bertahap selama Ryan dan Habib Bahar di dalam lapas.
"Klien kami uangnya dipinjam beberapa kali oleh Habib Bahar secara bertahap dengan jumlah tertentu. Lalu ketika hendak diminta kembali uangnya tidak pernah dibalikkan. Yang ada klien kami dianiaya," katanya.
Baca juga: Ryan Jombang Babak Belur Nekat Tagih Utang ke Bahar bin Smith, Bibir Pecah Muka Bengkak
Sebelumnya diberitakan, Habib Bahar bin Smith dikabarkan terlibat percekcokan dengan Ryan Jombang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/8/2021).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, permasalahan yang melibatkan Habib Bahar dan Ryan Jombang sudah selesai.
"Itu sudah selesai. Sudah tidak ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," kata Rika kepada Tribunnews.com, Rabu (18/8/2021).
Rika menyebut permasalahan biasa terjadi antar sesama penghuni lapas.
Dikarenakan latar belakang dan kepribadian tiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berbeda-beda.
"Itu permasalahan pribadi antar dua orang, itu memang bisa terjadi dengan siapapun termasuk di dalam lapas. Orang-orang yang punya latar belakang, kepribadian berbeda, tapi semuanya sudah diselesaikan," katanya.
Setelah pertikaian tersebut, kata Rika, pihak Lapas Gunung Sindur akan mengarahkan Habib Bahar dan Ryan Jombang mengikuti pembinaan.
"Yang salah kita arahkan untuk menyadari perilaku mereka yang tidak benar, baik secara hukum maupun sosial dan juga agama," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto menuturkan, perselisihan antara Habib Bahar dan Ryan Jombang disebabkan persoalan uang.
"Masalah tentang uanglah dan dengan pengacaranya itu sudah selesai," kata Mujiarto.
Ia mengungkapkan, keduanya sempat adu mulut kemudian terjadi perkelahian, tapi dipastikan tak ada yang terluka berat akibat perkelahian itu.
"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami," kata Mujiarto.
Diketahui, Ryan Jombang tercatat telah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.
Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.
Sementara, Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja.
Kronologis Versi Kuasa Hukum Ryan Jombang
Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang mengalami penganiayaan oleh Habib Bahar Bin Smith saat di dalam Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Tak hanya Habib Bahar, pengeroyokan diduga melibatkan pihak luar lapas.
Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, Benny Daga.
Menurut Benny, insiden penganiayaan itu berlangsung pada pukul 12.00 WIB pada Senin 16 Agustus 2021 lalu.
"Peristiwa itu terjadinya di hari Senin itu siang terjadinya persis jam 12 siang (16 Agustus 2021)," kata Benny saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang dan Habib Bahar bin Smith berdamai setelah sebelumnya sempat terlibat perselisihan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Penganiayaan tersebut dimulai saat Ryan akan menunaikan salat Dzuhur. Ketika itu, Ryan Jombang dipanggil oleh petugas ke luar area lapas.
Ternyata, kata Benny, Habib Bahar dan sejumlah massa telah menunggu kedatangan kliennya. Herannya, massa yang berkumpul banyak yang bukan penghuni Lapas Gunung Sindur.
"Saat klien kami Ryan ini hendak berangkat salat ke masjid, lalu dipanggil petugas lapas. Datang ke depan ternyata begitu klien kami ke depan, rupanya di depan sudah ada massa dengan jumlah banyak. Massa itu massa dari luar, bukan massa dari lapas," ujarnya.
Pada lokasi itu, Benny menuturkan kliennya mengalami sejumlah penganiayaan hingga babak belur. Bahkan, ada beberapa luka sayatan di bagian tubuhnya.
"Saya orang pertama yang datang kesana. Persis saya datang itu jam 7 malam. Dan saya dapat berita valid. Ketika saya datang kesana Ryan dalam kondisi tertidur. Jadi mukanya sudah habis babak belur. Lalu ada bekas sayatan luka luka di tangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Benny menuturkan penganiayaan tersebut didasari Habib Bahar yang meminjam uang kepada Ryan. Jumlahnya total Rp10 juta yang dilakukan secara bertahap.
"Dugaan penganiayaan itu karena klien kami uangnya dipinjam beberapa kali oleh Habib Bahar secara bertahap dengan jumlah tertentu. Lalu ketika hendak diminta kembali uangnya tidak pernah dikembalikan. Yang ada klien kami dianiaya," ujarnya.
Hingga kini, ia menuturkan Ryan masih menjalani perawatan di klinik Lapas Gunung Sindur.
"Sampai hari ini masih dirawat. Di klinik. Dirawat di klinik lapas," katanya. (tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Asal Usul Uang Rp 10 Juta yang Dipinjamkan Ryan Jombang ke Habib Bahar Bin Smith