Polresta Barelang Tinjau Penerapan PPKM Level 3 di Sejumlah Pasar Kota Batam
Surat edaran satgas Covid-19 nomor 42 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro Level 3 Dan Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Kota Batam
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sosialisasi Surat Edaran Satgas Covid-19 terbaru walikota Batam.
Surat tersebut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 3.
Surat edaran satgas Covid-19 nomor 42 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro Level 3 Dan Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Kota Batam
Sosialisasi tersebut dilakukan di Pasar, Pertokoan dan Rumah Makan Sekitar Pasar Cipta Land Tiban Indah.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntu Dari Hasil pemantauan dari Sat Binmas Polresta Barelang di beberapa tempat masih ditemukan tempat makan yg melebihi 50 persen dari kapasitas yg ada dan melebihi 30 menit waktu yg diberikan.
"Dari hasil pemantauan di lapangan memang sejauh ini masih ada kelalaian," sebutnya
Serta menjelaskan kepada pemilik warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 22.00 WIB.
"Kita sudah jelaskan kepada mereka, Jika tidak mematuhi akan diberi sanksi penyegelan sesuai dengan surat edaran," lanjutnya.
Dalam Kegiatan ini sejumlah pedagang di Pasar Cipta Land Tiban masih banyak pengusaha tempat Makan yang belum mengetahui SE Walikota Batam no. 42 tahun 2021.
"Kalau pedagang tidak tahu kita beritahu, jika masih tetap melanggar akan kita tindak," sebutnya.
Sementara itu, salah Sardi salah satu pedagang mengatakan bahwa dirinya baru tahu peratruan baru tersebut.
Namun mereka tetap akan mematuhi peraturan sesuai yang dikeluargak pemerintah.
"Tadi sudah dibilangin sama pak polisinya, kalau memang itu aturannya kita akan tetap patuhi. Daripada kita tidak bisa berjualan," sambungnya.
Sejauh ini, Kasus Covid-19 di Kota Batam sudah mulai berkurang.
Bahkan Kota Batam sudah masuk dalam Zona Oranye.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/whatsapp-image-2021-08-22-at-173111.jpg)