Utusan Minta BP Batam Evaluasi Pelayanan Air Bersih SPAM Batam
Anggota DPRD Batam Utusan Sarumaha minta BP Batam mengevaluasi pelayanan air SPAM Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Beragam keluhan terkait Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam turut menjadi perhatian DPRD Batam.
Anggota DPRD Batam, Utusan Sarumaha mendorong Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan evaluasi terhadap pelayanan operator SPAM Batam.
Pasalnya hingga kini permasalahan terkait kelancaran dan kualitas air masih terus dikeluhkan oleh masyarakat. Pihaknya pun meminta BP Batam mengevaluasi kontrak kerja sama operator pengelola SPAM Batam apabila pelayanan tidak memenuhi standar.
"Kalau tidak maksimal bisa diputus kontraknya atau diperpendek," ujar Utusan Sarumaha, Senin (23/8/2021).
Menurutnya, BP Batam punya kewenangan untuk mengevaluasi operator SPAM yang beropeasi memenuhi kebutuhan air bersih di kota industri ini.
Baca juga: Warga Sagulung Keluhkan Air SPAM Batam Keruh, PT Moya: Segera Ditindaklanjuti
Baca juga: SPAM Batam Optimalkan Kapasitas Produksi di 6 IPA, Antisipasi Musim Kemarau
Di sisi lain, harus ada sanksi tegas yang diberikan oleh lembaga tersebut, jika operator yang dipilih tidak dapat memenuhi standar pelayanan yang diharapkan.
Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk memastikan pelayanan SPAM Batam tetap berjalan optimal.
Menurut Utusan, pelayanan air bersih yang sebelumnya dikelola selama 25 tahun oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB) dinilai cukup baik, sehingga standar kualitas pelayanan seharusnya tidak ada penurunan di bawah itu.
"Masyarakat Batam berhak untuk berharap bisa menikmati distribusi air selama 24 jam. Kuantitas air normal, dan kualitas air setara dengan air dari ATB. Atau malah lebih bagus lagi," tegas Utusan.
Utusan menambahkan, selain dari suplai yang lancar, tarif air juga harus kompetitif.
Menurutnya harga yang ada saat ini sudah termasuk bagus, dan perlu dipertahankan. Harga yang terjangkau diharapkan termasuk pemasangan sambungan baru di kavling-kavling.
"Jangan sampai beda kontraktor yang pasang, malah beda harga. Ini sangat membebankan masyarakat," tambah Utusan.
Utusan mengungkapkan tidak ada standarisasi baku mengenai penetapan harga sambungan baru.
Ranah ini tidak diatur oleh BP Batam, sehingga kontraktor yang mendapat jatah pekerjaan ini, menentukan harga mengikuti keinginan pasar, bahkan bisa tembus hingga Rp 5 juta sekali pasang.
"Harus ada batas tarif tertinggi dan terendah dari pemasangan sambungan baru, sehingga harga pun tidak variatif," tutup Utusan.
Sebagai wakil rakyat, ia memiliki harapan besar, agar pengelolaan SPAM kedepannya semakin baik dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
