TANJUNGPINANG TERKINI
Kejari Tanjungpinang Coba Bongkar Dugaan Korupsi di DPRD Tanjungpinang
Kasipidsus Kejari Tanjungpinang mengungkap jika penyelidikan dugaan korupsi masih sebatas klarifikasi dari sejumlah pihak di DPRD Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri atau Kejari Tanjungpinang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di sekretariat DPRD Tanjungpinang.
Sejumlah pihak pun diakui Kasipidsus Kejari Tanjungpinang, Dasril sudah datang untuk memberikan klarifikasi atas penyelidikan dugaan korupsi itu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun TRIBUNBATAM.id, mereka tengah menyelidiki dugaan korupsi dana reses dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif para staf dan wakil rakyat di Tanjungpinang itu.
Dasril pun masih enggan berkomentar banyak mengenai penyelidikan dugaan korupsi ini.
Ia hanya membenarkan jika sejumlah pihak sudah memenuhi undangan untuk memberi keterangan terkait penyelidikan yang sedang mereka dalami.
"Ada yang sudah datang memberikan klarifikasi.
Saat ini kami masih dalam penyelidikan.
Prosesnya pun baru sebatas memberikan klarifikasi saja," ungkapnya, Selasa (24/8/2021).
Kasipidsus Kejari Tanjungpinang itu berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut.
Saat ini, penyidik Kejari Tanjungpinang masih fokus pada pengumpulan keterangan dan bukti.
"Nanti akan kami sampaikan lagi perkembangannya.
Saat ini soalnya hanya masih sebatas klarifikasi saja," sebutnya lagi. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Tanjungpinang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2701rdp-di-tanjungpinang.jpg)