KARIMUN TERKINI

Benarkah Honorer Pemkab Karimun Terancam Potong Gaji hingga Dirumahkan? Ini Kata DPRD

Benarkah honorer Pemkab Karimun terancam kena potong gaji dan kemungkinan terburuknya dirumahkan akibat refocusing angggaran? Ini jawaban DPRD Karimun

Penulis: Yeni Hartati |
TRIBUNBATAM.id/YENI HARTATI
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Rasno menjawab isu yang berkembang terkait tenaga honorer Pemkab Karimun yang terancam dirumahkan. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Saat ini, berkembang isu pemotongan gaji hingga merumahkan tenaga honorer di Karimun menyusul adanya reforcusing anggaran pemerintah daerah Kabupaten Karimun.

Terkait hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mengaku masih belum bisa mengambil keputusan.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Rasno mengatakan, DPRD Kabupaten Karimun masih akan memperlajari terlebih dahulu, serta membahas bersama-sama.

“Kalau ada refocusing tentu menyebabkan sedikit terganggunya pendapatan teman-teman honorer," ucap Rasno, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun.

Hanya saja, ia belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai secara kelembagaan DPRD menyetujui atau tidak, karena masih perlu dilakukan pembahasan.

"Kalau bilang setuju ataupun tidak, seolah itu kata saya sendiri. Makanya hal ini harus dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karimun dulu," tambahnya.

Diketahui, Banggar yang nantinya melihat permasalahan ini.

Hal ini juga berkaitan dengan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priroitas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Dengan hal itu, akan ada beberapa tahapan untuk membahas hal tersebut.
Setelah rancangan, maka nantinya akan ada kesepakatan terhadap KUA PPAS, dilanjutkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Kemudian akan disetujui pada sidang paripurna berikutnya, setelahnya dilakukan evaluasi mengenai permasalahan honorer untuk ditetapkan seperti apa kesepakatannya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Karimun Terus Turun, Warga Tetap Antusias Ikuti Vaksinasi Massal

Selain itu, dalam Peraturan Menteri sehingga dalam hal ini DPRD Kabupaten Karimun belum dapat menjawab apakah setuju ataupun tidak, sebelum KUA PPAS dibahas.

“Ini amanat Mendagri, bahwa ada yang harus direfocusing 30 persen dan 8 persen. Artinya berdampak pada pengeluaran, sehingga harus memangkas tunjangan-tunjangan dan sebagainya," tambahnya.

Ia mengaku hal itu harus dibahas dulu, kemudian akan dilihat dulu dampaknya.

"Kalau memang kemungkinan terakhir itu harus terjadi dari apa yang diusulkan pemerintah daerah, mungkin kita akan sepakati dulu seperti apa kriterianya," jelasnya.

Secara keseluruhan terkait bagi tenaga honorer yang dirumahkan atau hanya sebagian.

"Ini memang pekerjaannya sangat dibutuhkan secara individu saja yang perlu dipertahankan, ini semua kita tunggu dalam pembahasannya nanti," terangnya.

Menurutnya, tenaga honorer sangat dibutuhkan.

Dengan alasan, jika tidak maka tidak akan diterima bekerja sejak awal.
Hingga saat ini semua tenaga honorer dinilai sudah bekerja dengan baik.

"Dengan keadaan seperti ini, memaksa kita untuk melakukan suatu kebijakan yang ekstrim. Namun demikian harus kita cermati dulu, itu artinya harus kita bahas untuk mencermati sejauh mana hal ini bisa kita lakukan," jelasnya.

Sementara solusi lain, harus mengorbankan tenaga honorer, pihaknya juga akan melihat rancangan KUA PPAS, jika ada kemungkinan solusi baru, seperti mungkinkan untuk memangkas kegiatan yang belum saatnya dilakukan, atau masih bisa ditunda pengerjaannya.

“Kalau memang kegiatan itu masih bisa ditunda pemangkasan itu nanti bisa menutupi, atau tidak kebutuhan dari refocusing dan sebagainya. Kalau tertutupi ya mudah-mudahan selamat, kalau tidak mampu juga tertutupi, maka dalam hal ini apakah sebagian atau semuanya dirumahkan. Intinya setelah pembahasan baru dapat diputuskan,” katanya.

Di ketahui, sudah sepekan DPRD Kabupaten Karimun meelakukan pembahasan secara internal, pasca pembahasan rancangan perubahan kebijakan KUA PPAS.

Kemudian pembahasan tahapan KUA PPAS serta pembahasan di Banggar dalam menentukan nasib tenaga honorer. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved