2 Perwira Polisi Dikeroyok Simpatisan Habib Rizieq, Satu Diantaranya Pingsan

Dalam akasi pengeroyokan tersebut, diketahui AKBP Guntur yang merupakan Kabag Ops Polres Jakarta Pusat pingsan.

Editor: Eko Setiawan
Rizki Sandi Saputra
Aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri memperluas penjagaan di sekitaran Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, seraya putusan banding atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) perkara hasil swab tes RS UMMI, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Dua perwira Polisi yang menjabat sebagai Kasat dan Kabag Ops dikeroyok oleh simpatisan Habib Rizieq Shihab.

Dalam akasi pengeroyokan tersebut, diketahui AKBP Guntur yang merupakan Kabag Ops Polres Jakarta Pusat pingsan.

Dia terkena benda tumpul karena dikeroyok itu.

Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur turut dikeroyok oleh simpatisan Rizieq Shihab.

Lantas bagaimana kondisinya saat ini ?

Baca juga: Kapolres Sidoarjo Ungkap Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI di Terminal Bungurasih

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kondisi anak buahnya itu mulai membaik pascadikeroyok.

"Sudah mulai membaik," kata Hengki Haryadi, kepada Wartawan, Rabu (1/8/2021).

Dijelaskan Hengki, anak buahnya tersebut sempat pingsan saat dikeroyok massa aksi ketika mengamankan unjuk rasa di Jalan Cempaka Putih Raya, Senin (30/8/2021).

"Sempat pingsan karena mendapat beberapa hantaman benda keras," ucap Hengki. 

Selain Guntur, tiga polisi lainnya juga terluka akibat dilempari benda keras oleh massa.

"Total ada empat anggota kepolisian yang terluka," kata Hengki.

Baca juga: Biodata Letjen TNI Chandra W Sukotjo, Diminta Jenderal Andika Perkasa Usut Pengeroyokan Kopassus

Tiga di antaranya Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat dan dua anggota Sabhara Polda Metro Jaya.

Hengki menambahkan, polisi sempat kewalahan saat ricuh dengan massa aksi tersebut.

Hengki menuturkan, mereka hendak unjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, sekira pukul 12.00 WIB. 

"Mereka hendak demo karena kecewa dengan keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menolak permohonan banding Rizieq Shihab terkait kasus swab RS Ummi, Bogor," tutur Hengki.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved