PINJAMAN ONLINE
Cara Mengetahui Aplikasi Pinjaman Online yang Bisa Akses Nomor HP Teman di Ponsel
Tak hanya peminjam, teman si peminjam ikut menjadi korban karena diteror oleh penyedia pinjol.
TRIBUNBATAM.id - Saat mengalami kesulitan finansial, pinjaman online atau pinjol bisa menjadi alternatif mendapatkan uang dengan cara mudah dan cepat.
Syarat yang relatif mudah dan tak ribet menjadi alasan banyak orang yang memakai layanan pinjol ini.
Namun bila tak waspada dan cermat, pengguna bisa saja terjebak menggunakan layanan pinjol ilegal.
Konsekuensinya, pengguna sering kali gagal bayar dan terlilit utang dengan bunga tinggi.
Belum lagi, ada sejumlah layanan pinjol yang sering menagih utang dengan cara mengintimidasi dan tidak sesuai etika.
Baca juga: Cara Menyambungkan E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja, Pastikan Nomor HP Sudah Sesuai
Bahkan teman si peminjam ikut menjadi korban karena diteror oleh penyedia pinjol tersebut.
Ini dapat terjadi jika aplikasi pinjol diberikan izin untuk mengakses daftar kontak di ponsel.
Untuk mencegah ketidaknyamanan seperti itu, ada baiknya cermati dulu izin alias permission yang diminta oleh aplikasi pinjol sebelum memutuskan untuk mengunduhnya ke ponsel.
Anda bisa melakukannya dengan mudah di toko aplikasi Android Google Play Store
Cara cek apakah aplikasi pinjol bisa akses kontak di ponsel
Aplikasi pinjol resmi seharusnya tidak meminta izin mengakses kontak di ponsel.
Karenanya, Anda dapat nengecek permission yang diminta agar tidak terjebak mengunduh aplikasi pinjol ilegal.
Berikut langkah-langkah selengkapnya.
* Buka aplikasi Google Play Store di ponsel
* Ketik nama aplikasi pinjol yang ingin di-install Klik "About this app" > "App permission" > "See more"
* Bila ada "Contacts" di bagian "App permission", ini artinya aplikasi pinjol tersebut bisa untuk mengakses nomor telepon teman pengguna yang tersimpan di ponsel.
Baca juga: Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja dari OVO, GoPay, dan LinkAja ke Rekening Bank
* Bila pengguna memberikan izin aplikasi pinjol untuk mengakses daftar kontak, maka tak menutup kemungkinan penyedia pinjol akan memanfaatkan kontak tersebut untuk menghubungi dan meneror teman pengguna.
Sebagai contoh, KompasTekno mencoba mengecek izin aplikasi pinjol bernama "Dana Mudah" dan "Tunai Pinjaman" di Google Play Store.
Hasilnya, di bagian App permission, kedua aplikasi pinjol itu kompak menyertakan izin untuk mengakses daftar kontak di ponsel pengguna.

Pinjol resmi hanya boleh akses "camilan"
Saat KompasTekno cek di dalam daftar pinjol resmi yang terdaftar di OJK per 27 Juli 2021 di tautan berikut ternyata keduanya tidak masuk dalam daftar.
Dengan kata lain, "Dana Mudah" dan "Tunai Pinjaman" adalah pinjol ilegal.
Hasil berbeda didapatkan ketika KompasTekno mencoba mengecek izin dua aplikasi pinjol resmi bernama "Kredit Pintar" dan "TunaiKita" di Google Play Store.
Di bagian "App permission", kedua aplikasi pinjol berizin ini hanya meminta akses ke camera, location, dan sejumlah hal lain di kategori other.
Dalam sebuah utas di Twitter, Pendiri Drone Emprit and Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi membenarkan bahwa aplikasi pinjol ilegal memang bisa mengakses data pengguna yang lebih parah, ketimbang pinjol resmi.
Ismail mencontohkan, data yang diambil aplikasi pinjol ilegal bisa termasuk contact history, contact card, storage (foto, video), daftar panggilan telepon, serta camera, microphone, dan location.
Sementara untuk aplikasi pinjol resmis, menurut Ismail, OJK telah mensyaratkan aplikasi pinjol legal hanya boleh mengakses "Camilan" alias camera, microphone, dan location saja di ponsel pengguna.
Kendati demikian, Ismail mengatakan bahwa ada juga aplikasi pinjol legal yang mengambil data pengguna lebih dari apa yang disyaratkan oleh OJK.
Untuk itu, pengguna sebaiknya mengecek terlebih dahulu apakah aplikasi pinjol yang akan diunduh sudah terdaftar di OJK atau belum, kemudian mengecek permintaan izin aplikasi dari aplikasi pinjol tersebut. (*)